MUI harap Perppu Ormas tak bikin bangsa jadi terpecah belah
Selain itu, bila ada Perppu yang merugikan masyarakat, baiknya ditangani oleh pihak berwenang antara lain DPR.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan Perundangan-Undangan Basri Bermanda mengingatkan Perppu Ormas dan Perppu manapun jangan sampai mengganggu keharmonisan NKRI. Jika pun masyarakat tak setuju pada peraturan yang ada, baiknya disampaikan kepada institusi yang berwenang sehingga tidak menimbulkan keributan.
"Oleh sebab itu bila tidak ada yang berkenan datanglah ke DPR minta masukan dan dialog, jadi kita manfaatkan peluang itu dengan baik, bukan dengan hura-hura gitu. Kasihan nanti masyarakat kan, tapi kita mengimbau semua keinginan dalam negara hukum dan demokrasi bisa disalurkan, tapi disalurkan kepada institusi yang punya kewenangan," tutur Basri di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, (11/10).
Dia juga meminta peraturan apa pun yang dibuat pemerintah, jangan sampai memecah belah bangsa. Selain itu, bila ada Perppu yang merugikan masyarakat, baiknya ditangani oleh pihak berwenang antara lain DPR.
"Walaupun Perppu Ormas, atau Perppu apapun tidak boleh memecah belah, karena kita negara NKRI ya. Mari kita ke institusi yang berwenang, di sini ada DPR, nah nanti kan bisa minta RDP dengan DPR, nah itu yang kita anggap, jadi kita masuk pada legal, legal institusi," ujar Basri.
Basri juga menegaskan, bahwa Pancasila sudah final menjadi dasar negara dan islam itu Pancasilais, sebab jika ditafsirkan secara islamiah, kelima sila dalam Pancasila tersebut mengandung nilai-nilai ajaran keislaman.
"Katakanlah lah ormas Islam ya, islam sendiri Pancasilais, Pancasila sendiri kalau kita baca satu per satu Pancasilais itu, tergantung kita menafsirkannya saja, kalau di MUI pancasila sebagai dasar negara final," ujarnya.
Baca juga:
MUI sepakat Perppu Ormas karena menekankan pada Pancasila & NKRI
Hanura akan lobi PKS, PAN, Demokrat dan Gerindra dukung Perppu Ormas
Politisi PDIP sebut arahan Megawati kawal dan dukung Perppu Ormas
Komisi II DPR minta masukan Pemprov Jatim soal Perppu Ormas
Soal Perppu Ormas, Pimpinan DPR sebut pembahasan sangat dinamis
-
Bagaimana proses pembubaran BPUPKI? Pada 7 Agustus 1945, BPUPKI resmi dibubarkan oleh pemerintah pendudukan Jepang dan digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang dicetak oleh Peruri? Peruri juga berfungsi membuat dokumen negara yang memiliki fitur sekuriti berupa Dokumen Keimigrasian dan Benda Meterai guna memenuhi kebutuhan sesuai permintaan instansi yang berwenang.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Di mana Uut Permatasari tinggal? Uut Permatasari memilih untuk tinggal di sebuah rumah kos. Keputusan ini diambil untuk mendukung tugas suaminya, Tri Goffarudin Pulungan di Bali.
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.