MUI Sulsel Haramkan Warga Produksi dan Bawa Busur untuk Meneror serta Melukai
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan fatwa haram bagi warga yang memproduksi, membawa dan menggunakan busur dan serta senjata tajam lainnya untuk meneror dan melukai orang lain.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel)mengeluarkan fatwa haram bagi warga yang memproduksi, membawa dan menggunakan busur dan serta senjata tajam lainnya untuk meneror dan melukai orang lain.
Maraknya aksi pembusuran di Kota Makassar, Gowa dan Maros menjadi perhatian MUI. Bahkan MUI Sulsel sampai mengeluarkan dua maklumat terkait busur dan juga peredaran narkoba serta miras di tempat hiburan malam (THM).
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
Ketua Umum MUI Sulsel Najamuddin mengatakan, keluarnya dua maklumat yakni pertama tentang senjata tajam, busur panah dan sejenis. Kedua, maklumat tentang peredaran narkoba, minuman keras (miras) dan THM.
"Dalam beberapa waktu terakhir, MUI melakukan kunjungan ke sejumlah daerah di Sulsel. Dari daerah yang sudah kami kunjungi ternyata banyak permasalahan masyarakat," ujarnya saat jumpa pers di Kantor MUI Sulsel, Jalan Masjid Raya Makassar, Sabtu (19/11).
"Dari beberapa permasalahan yang kami dengar dari masyarakat langsung itu masalah paling menonjol adalah narkoba dan keamanan, khusus aksi teror pembusuran," tuturnya.
Najamuddin mengatakan penggunaan busur saat ini tidak hanya digunakan untuk tawuran ataupun perang kelompok. Tetapi saat ini juga busur digunakan pelaku kriminal jalanan.
"Oleh karena itu MUI ikut terlibat menyelesaikan masalah ini. Makanya ada maklumat yang dikeluarkan MUI Sulsel," tegasnya.
Sementara Sekretaris MUI Sulsel, KH Muammar Bakry mengatakan dalam maklumat terkait sajam dan busur terdapat tiga poin. Sementara maklumat terkait narkoba, miras dan THM juga terdapat tiga poin.
"MUI Sulsel menegaskan keharaman memproduksi, membawa dan menggunakan busur dan sajam untuk meneror dan melukai orang lain. Kedua, merekomendasikan kepada Pemprov Sulsel dan aparat hukum untuk mencegah dan menindak pelaku dan busur atau sejenisnya secara tegas," tuturnya.
Poin ketiga, MUI Sulsel mengimbau kepada masyarakat agar menjaga agar menjaga kemanan dan ketertiban.
Sementara Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Besar Budhi Haryanto menyampaikan apresiasi dukungan MUI Sulsel melalui maklumat terkait pemberantasan kasus pembusuran. Dia menyebut maklumat MUI Sulsel sebagai bentuk keterlibatan bersama-sama menjaga keamanan Kota Makassar.
"Kami berterima kasih kepada MUI Sulsel yang sudah mau bersama membantu Polri dalam hal pelarangan busur," ujarnya.
Budhi mengaku saat ini pihaknya mengedepankan restorative justice dan batiniyah bagi pelaku di bawah umur. Meski demikian, Budhi menegaskan akan menindaktegas jika pelaku kembali melakukan tindak kriminal.
"Kami akan mengambil tindakan tegas apabila pemilik atau pembuat senjata tajam maupun busur sudah tidak berniat untuk memperbaiki dirinya," ucapnya.
(mdk/cob)