Munarman Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Ninoy Karundeng
Kuasa hukum yang mendampingi Munarman, Samsul Bahri hanya memberikan pernyataan, jika kliennya akan memberikan klarifikasi terkait pernyataan salah satu tersangka tentang penganiayaan terhadap Ninoy.
Sekretaris Umum FPI Munarman memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus penculikan dan penganiayaan terhadap relawan Joko Widodo, Ninoy Karundeng.
Pantauan di lokasi, Munarman yang menggunakan kemeja berwarna hijau itu tiba di Gedung Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.20 WIB. Saat tiba, ia tak memberikan pernyataan terhadap awak jurnalis terkait pemeriksaan dirinya hari ini.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Tollund Man meninggal? Faktanya, para ilmuwan meyakini dia dibunuh antara tahun 405 dan 380 SM.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
Namun, Kuasa hukum yang mendampinginya, Samsul Bahri hanya memberikan pernyataan, jika kliennya akan memberikan klarifikasi terkait pernyataan salah satu tersangka tentang penganiayaan terhadap Ninoy.
"Prinsipnya kita kesini hanya memberikan klarifikasi, ada panggilan menyebutkan bahwa salah satu tersangka berkomunikasi dengan Bapak Haji Munarman" katanya, Jakarta, Rabu (9/10).
Diketahui, Polisi sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Kesebelas orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut diketahui berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.
Polisi mengungkap peran-peran mereka. "Tersangka pertama inisialnya AA, kemudian ARS, YY. Ini (mereka) adalah perannya menyebarkan videonya dan kemudian juga membuat konten-konten berkaitan dengan hate speech di WA grup di sana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Kantor Polda Metro Jakarta, Senin (7/10).
Selanjutnya, kata Argo, ada tersangka RF dan Baros. Keduanya bertindak menyalin atau mengambil data yang berbeda di dalam laptop korban.
"Dia juga mengintervensi korban dia juga menghapus semua data-data yang ada di HP," ucap Argo.
Selanjutnya, lanjut Argo, ada juga tersangka dengan inisial Insinyur S. Insinyur S, kata Argo, merupakan seorang sekretaris masjid. Perannya ialah menyalin data di laptop korban. Selain itu, Insinyur S ini melakukan koordinasi dengan Munarman.
"Dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," kata Argo.
Baca juga:
Hari Ini, Polisi Akan Periksa Munarman atas Kasus Ninoy Karundeng
PDIP Bakal Beri Pendampingan Hukum Relawan Jokowi Ninoy Karundeng
PA 212 Bantah Culik Ninoy Karundeng, Justru Mengamankan dari Amukan Massa ke Masjid
Merasa Nama Baik Dicemarkan, Novel Bamukmin Ancam Polisikan Ninoy Karundeng
Kasus Ninoy Karundeng, Sekjen PA 212 Ditahan Polisi
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Dugaan Penculikan & Penganiayaan Ninoy Karundeng