Muncul Kasus Pemerkosaan di Pesantren Bandung, Kemenag Ambil Langkah Pindahkan Santri
Adapun kasus itu mulai terungkap sejak adanya laporan sekitar bulan Mei 2021 ke Polda Jawa Barat. Setelah itu, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan hingga berkas perkara lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Sebanyak 12 santriwati pesantren di kawasan Cibiru, Bandung diperkosa gurunya yang mengajar di pesantren itu. Pemerkosaan berujung kehamilan tujuh santri hingga melahirkan 9 anak.
Menyikapi kejadian itu, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung telah memindahkan seluruh santriwati dari pesantren tersebut. Pemindahan dilakukan untuk memberi perlindungan baik secara fisik maupun psikologis kepada para santri.
-
Bagaimana penanganan kasus pencabulan pengasuh pondok pesantren? Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
-
Kenapa orang tua memilih untuk menyekolahkan anak di pesantren? Pesantren dipilih oleh beberapa orang tua agar sang anak mendapatkan pendidikan formal, sekaligus agama. Pesantren di Indonesia sudah diakui sebagai institusi dengan metode pembelajaran agama yang baik di dunia. Para santri secara intens belajar ilmu agama pada kiai dan ulama yang benar-benar mumpuni.
-
Siapa yang bisa membantu anak agar betah di pesantren? Berikut kumpulan doa ampuh agar anak betah di pondok pesantren, dilansir dari laman Dream:
-
Bagaimana cara agar anak betah di pondok pesantren? Ada berbagai strategi yang bisa dilakukan oleh orang tua dan pihak pesantren untuk membantu anak beradaptasi dan merasa lebih diterima di pesantren.
-
Bagaimana kebiasaan memanjakan anak dapat membuat mereka sulit menghadapi penolakan dan kegagalan? Anak yang terbiasa dimanjakan sering kali kesulitan menghadapi penolakan atau kegagalan karena tidak terbiasa dengan batasan dan aturan. Mereka cenderung mudah merasa kecewa, marah, atau frustasi ketika tidak mendapatkan apa yang diinginkan.
-
Apa keputusan pengadilan terkait asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
Kepala Kemenag Kota Bandung Tedi Ahmad Junaedi di Bandung, Jawa Barat, menjelaskan total 35 orang santriwati yang terdaftar di pesantren itu.
"Kita rapat dengan provinsi dan seluruh pokja PKPPS berkoordinasi siapa yang akan menampung 35 anak. Walaupun keputusannya tetap itu tergantung kepada anak. Sebagian besar anak mau ke sekolah formal," kata Tedi di Bandung, Jawa Barat. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (9/12).
Ia mengungkapkan, saat rapat dengan DP3A Jawa Barat dan Polda Jabar, Kemenag ikut melaksanakan pendampingan terhadap kasus tersebut secara proporsional.
"Kasus kriminalnya ditangani oleh Polda Jabar, psikologi anak oleh Dinas DP3A, dan Kemenag membina dan menangani kelembagaan serta kelanjutan pendidikan anak-anak tersebut," kata dia.
Adapun kasus itu mulai terungkap sejak adanya laporan sekitar bulan Mei 2021 ke Polda Jawa Barat. Setelah itu, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan hingga berkas perkara lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Dari kasus tersebut, diketahui HW melakukan tindakan asusila kepada 12 orang santriwati. Dari aksi tidak terpuji itu, para santri mengalami kehamilan hingga melahirkan beberapa orang anak.
Baca juga:
Ini Sosok Guru yang Hamili 12 Santri hingga Hamil dan Melahirkan 9 Anak
Wali Kota Oded Perintahkan Dinas Beri Lindungi Psikologis Santri Korban Asusila
Modus Guru Perkosa 12 Santri di Bandung hingga Hamil dan Melahirkan
Kronologi Terungkapnya Kasus Guru Perkosa 12 Santri Hingga Hamil dan Melahirkan
11 Santri Asal Garut Korban Pencabulan Diberi Pendampingan Psikologis
Wali Kota Bandung Syok Dengar Kabar Guru Perkosa 12 Santri
LPSK Ungkap Fakta Persidangan Kondisi Anak yang Dilahirkan Santri Korban Pemerkosaan