Wanita Korban Penculikan di Antapani Bandung Mengaku Pernah Nikah Siri dengan Pelaku
Penculikan yang dilakukan tersangka utama berinisial DAS ternyata dilatarbelakangi oleh sakit hati.
Penculikan yang dilakukan tersangka utama berinisial DAS dilatarbelakangi oleh sakit hati. Ia dan korban berinisial SA saling mengenal dan diduga pernah ada hubungan dekat, namun kandas karena sang perempuan tidak jadi bercerai dengan suaminya.
Keduanya menjalin hubungan dekat saat medio tahun 2014. Saat itu, rumah tangga SA dan suaminya dalam proses bercerai. Sedangkan DAS sudah lama bercerai dengan istrinya.
“Kami jelaskan untuk motif di balik kejadian ini adalah di mana antara korban dan pelaku ini pernah terjalin ada hubungan, hubungan dekat. Prosesnya dimulai dari 2014, ketika si korban ini proses perceraian dengan suami,” ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Abdul Rahman, Rabu (11/12)
Nikah Siri
Menurut Abdul, pada perjalanannya, korban meminta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga membuat pelaku D sakit hati. Pengakuan korban kepada kepolisian pernah menikah siri dengan pelaku.
"Untuk motif sakit hati dan cemburu. Keterangan yang kami peroleh dari si korban mereka pernah nikah siri tapi artinya kita perlu surat-surat yang mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban," ujar Abdul.
Alasan Mengambil Sim Card
Abdul mengatakan selama berada di dalam mobil, korban tidak mendapatkan kekerasan. Ia dibawa berkeliling ke sekitaran Kota Bandung selama delapan jam. Kondisi korban saat ini masih dalam keadaan trauma.
“Selama kurang lebih delapan jam antara pelaku maupun korban di dalam mobil itu, informasi dari si korban tidak ada kekerasan,” terang dia.
“Waktu itu yang diambil cuma handphonenya kemudian dicabut sim card-nya kemudian handphone dibalikin lagi ke korban. Untuk sementara tidak artinya. Sim card dicabut mungkin alasan mungkin dihapus (data) atau (tidak boleh) berkomunikasi (sementara waktu),” lanjut Abdul.
DAS merencanakan penculikan ini dengan mengajak rekan-rekannya. Awalnya ia menyebut akan menagih utang dengan diimingi uang.
“Pada kenyataannya setelah kejadian ketiga (tersangka) ini hanya mendapatkan Rp100.000 per orang,” pungkasnya.