Muncul kubah lava baru di Merapi, warga diimbau hindari radius 3 km dari puncak
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Joko Supriyanto menjabarkan dari rekomendasi BPPTKG disampaikan jika batas aktivitas warga dari puncak Gunung Merapi masih di radius 3 kilometer. Untuk itu pihaknya mengimbau agar warga memerhatikan radius aman tersebut.
Usai Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi dan Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta merilis adanya kubah lava baru di kawah Gunung Merapi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman meminta agar masyarakat tidak panik. Masyarakat diimbau agar tetap tenang, beraktivitas seperti biasa dan selalu meningkatkan kewaspadaan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Joko Supriyanto menjabarkan dari rekomendasi BPPTKG disampaikan jika batas aktivitas warga dari puncak Gunung Merapi masih di radius 3 kilometer. Untuk itu pihaknya mengimbau agar warga memerhatikan radius aman tersebut.
-
Kapan Gunung Merapi meletus? Awan panas guguran itu terjadi pukul 20.26 WIB yang mengarah ke barat daya (Kali Bebeng) arah angin ke timur.
-
Dimana Gunung Merapi terletak? Gunung Merapi yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Yogyakarta mengalami 71 kali gempa guguran.
-
Apa yang terlihat meluncur dari kawah Gunung Merapi? Semakin dekat ke puncak, terlihat sebuah guguran lava meluncur dari kawah dengan batu-batunya yang masih merah memancarkan nyala api.
-
Bagaimana cara menjelajahi area sekitar Gunung Merapi? Lava Tour Merapi merupakan salah satu wisata Merapi yang menawarkan petualangan menyusuri area sekitar Gunung Merapi. Ada banyak agen wisata yang membuka Lava Tour Merapi. Biasanya paket Lava Tour Merapi berupa berkeliling area bekas letusan Merapi lengkap dengan Jeep dan pemandu.
-
Di mana batuan jumbo di Gunung Merapi ditemukan? Saat menyusuri kawasan hulu Sungai Boyong yang berada di area Taman Nasional Gunung Merapi, tim kanal YouTube Jogja Plus menemukan banyak batuan berukuran jumbo.
-
Apa yang dikeluarkan Gunung Merapi pada Rabu dini hari? Gunung Merapi bergejolak lagi. Pada Rabu (2/8) dini hari pukul 00.00 hingga pagi pukul 06.00, gunung api paling aktif di tanah Jawa ini mengeluarkan 8 kali guguran lava.
"Kami terus melakukan pemantauan di lapangan. Agar rambu-rambu (rekomendasi dari BPPTKG) itu tidak dilanggar. Di antaranya dengan patroli bersama relawan dan petugas instansi terkait," ujar Joko, Senin (20/8).
Joko menerangkan pihaknya terus melakukan pemantauan di lapangan sejak letusan freatik yang terjadi di Gunung Merapi beberapa bulan yang lalu. Hingga saat ini, lanjut Joko, pemantauan terus dilakukan.
"Kami mengimbau masyarakat bijak bersikap terhadap kondisi terkini Merapi dengan kemunculan kubah lava baru. Masyarakat agar selalu menjaga kewaspadaan dalam beraktivitas. Harapan kami masyarakat proporsional dalam bersikap tapi tidak nyepelekke (menyepelekan). Karena munculnya kubah lava baru ini memang fase alami Merapi ketika ada peningkatan aktivitas," urai Joko.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Sumaida merilis munculnya kubah lava baru di kawah Gunung Merapi pada (18/8) lalu. Berdasarkan pantauan BPPTKG, kubah lava itu diketahui memiliki dimensi panjang sekitar 55 meter, lebar sekitar 25 meter, dan tinggi 5 meter.
"Munculnya kubah lava baru diperkirakan terjadi pada 11 Agustus 2018. Kemudian pada 12 Agustus 2018 foto yang diperoleh dari survei drone menunjukkan adanya material baru yang muncul di tengah rekahan kubah lava pasca 2010. Sabtu (18/8) petugas BPPTKG melakukan pengecekan langsung ke puncak Merapi, dan dipastikan bahwa terdapat kubah lava baru dengan dimensi panjang sekitar 55 meter, lebar sekitar 25 meter, dan tinggi 5 meter dari permukaan kubah 2010," tutup Hanik.
Baca juga:
BPPTKG DIY: Kubah lava baru, pertanda Gunung Merapi masuki fase erupsi magmatik
BPPTKG DIY ungkap kubah lava baru muncul di Gunung Merapi
Status Gunung Merapi masih Waspada, pendaki dilarang mendaki saat HUT RI
Tak ingin kecelakaan maut terulang, izin mobil jip wisata di Gunung Merapi diperketat
Polisi tetapkan sopir mobil jip wisata Gunung Merapi sebagai tersangka