Mundur, Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi Ingin Fokus Proses Hukum Kasus Korupsi DPRD
Secara spesifik, ia mengakui bahwa peristiwa yang dimaksud adalah berkaitan dengan proses penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan tindak pidana, tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 Desember 2022.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat menyebut, Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Kusnadi mengundurkan diri dari jabatan di partainya. Hal ini terjadi lantaran Kusnadi sempat diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan pimpinan DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak beberapa waktu lalu.
Djarot di hadapan wartawan di kantor DPD PDIP Jatim mengatakan, kedatangannya kali ini diakui terkait dengan berbagai peristiwa yang selama ini terjadi di Jawa Timur.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Kenapa keenam Caleg terpilih PDIP diminta mundur? Adapun penyebab keenam caleg terpilih itu diminta mundur karena terkena sistem Komandante, rata-rata mereka (para caleg) sudah membuat surat pengunduran diri ketika sebelum waktu pencoblosan.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Kapan Cinta Mega dipecat dari PDIP? Sekretaris DPD PDIP Jakarta Gembong Warsono mengungkapkan, pemecatan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan DPP PDIP, Senin (14/8).
"Saya ditugaskan dengan DPD partai untuk datang ke Jatim dalam rangka menindak lanjuti dan mencermati berbagai peristiwa-peristiwa yang terjadi di Jatim," katanya, Sabtu (4/2).
Secara spesifik, ia mengakui bahwa peristiwa yang dimaksud adalah berkaitan dengan proses penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan tindak pidana, tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 Desember 2022.
"DPD PDI Perjuangan mencermati dengan seksama terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK RI atas dugaan tindak pidana korupsi sebagai tindak lanjut dari OTT KPK, yang dilakukan pada tanggal 14 Des terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak," tambahnya.
Berkaitan dengan hal itu, DPP PDIP diakuinya telah menerima laporan dari Kusnadi dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDIP Jatim, menyatakan telah mengundurkan diri dari jabatannya di partai. Alasannya, agar Kusnadi dapat berkonsentrasi pada proses penegakan hukum tersebut.
"Maka DPP PDIP, mengabulkan permohonam diri tersebut," tandasnya.
Meski demikian, ia menyebut jika DPP PDIP tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan menganggap apa yang dilakukan oleh Kusnadi sebagai tindakan yang kesatria dan bertanggungjawab.
"DPP PDIP tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menilai apa yang dilakukan pak Kusnadi sebagai suatu sikap ksatria, sikap bertanggung jawab, di dalam mengedepankan kepentingan partai, di atas kepentingan pribadi dan golongan," tegasnya.
"Pengunduran diri Kusnadi dari jabatannya dari Ketua DPD PDIP jatim kami apresiasi, karena Pak Kusnadi tidak ingin mengganggu proses konsolidasi dalam rangka pileg dan pilpres," imbuhnya.
Diketahui, usai penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjutak, oleh KPK, beberapa pimpinan dewan turut dimintai keterangannya sebagai saksi oelh komisi antirasuah tersebut. Salah satunya adalah, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.