Mungkinkah PKS akan pecat presidennya sendiri?
"Tata nilai PKS ketat jangankan tersangka, orang yang baru dianggap melanggar bisa diberhentikan," jelas Indra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan politisi DPR berinisial LHI sebagai tersangka kasus penyuapan dalam kasus impor daging sapi. Diduga LHI adalah Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Apabila hal itu benar, PKS sendiri berjanji akan segera memecat kader yang melakukan pelanggaran hukum. Menurut politisi PKS Indra, tata tertib di PKS sangat ketat dan jelas. Siapapun dia, kata Indra, apabila memang benar-benar terbukti bersalah dan melakukan pelanggaran hukum partai akan memecat orang tersebut.
"Tata nilai PKS ketat, jangankan tersangka, orang yang baru dianggap melanggar bisa diberhentikan. Tapi kita tidak tahu karena ini belum pasti, kalau sudah pasti, KPK pasti akan mengirim surat penetapan kepada yang bersangkutan," jelas Indra saat dihubungi merdeka.com, Rabu (30/1).
Namun demikian, Indra enggan berandai-andai dan lebih memilih untuk menunggu proses penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK. Sebab, tambah dia, hingga saat ini PKS belum menerima surat penetapan tersangka kepada siapapun termasuk Luthfi Hasan Ishaaq.
"Sepengetahuan kami belum ada (surat penetapan tersangka). Kita lihat saja nanti proses yang berjalan, karena baru inisial, seperti kasus Dahlan Iskan (Pemerasan DPR dan BUMN) berbeda-beda, tentu kalau publikasi tidak bisa menyebut nama, tapi nanti surat penetapan tersangka ada nama dan penetapan kepada yang bersangkutan," imbuhnya.
Meski begitu, anggota komisi III DPR ini menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dan yakin bahwa lembaga pemberantas korupsi itu dapat bekerja secara profesional.
"Saya yakin KPK profesional dan akan menggunakan kewenangan sesuai dengan UU yang berlaku, saya tidak mau berspekulasi karena belum ada pernyataan resmi kalau memang ada tersangka ada surat resmi," tandasnya.
Ruhut sarankan Luthfi mundur dari DPR dan Presiden PKS
PKS Bali: Presiden kami tak mungkin korupsi
PKS ngotot kasus Luthfi Hasan janggal
Presidennya ditangkap, politisi PKS dukung KPK
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.