Murahnya iuran BPJS memperbesar potensi mala praktik di RS
Besarnya biaya ditanggung pihak Rumah Sakit tidak sebanding dengan iuran bulanan pasien sebesar Rp 19.225 per bulan.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai, murahnya iuran BPJS berpotensi menimbulkan mala praktik dan kecelakaan medis di rumah sakit penerima pasien BPJS. Potensi tersebut disebabkan oleh besarnya biaya yang ditanggung pihak Rumah Sakit tidak sebanding dengan iuran bulanan pasien sebesar Rp 19.225 per bulan.
"BPJS dengan iuran murah, berpotensi mala praktik dan kecelakaan medis, bayangkan saja Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan membayar Rp 19.225 per bulan tapi bisa di cover pihak Rumah Sakit hingga Rp 16 juta, padahal itu penyakitnya lebih dari itu," kata Tulus dalam acara Polemik Sindo Trijaya dengan tema 'Mau Sehat Kok Repot' di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (21/3).
Oleh sebab itu, menurut Tulus, banyak rumah sakit yang enggan menerima pasien BPJS Kesehatan yang murni PBI atau untuk kelas masyarakat miskin. Dia menjelaskan, RS swasta tidak puas dengan sistem yang terapkan.
"Tanpa BPJS Kesehatan saja kecelakaan medis itu besar kok. Rumah Sakit mana yang mau menanggung biaya operasional. Makanya caranya menolak dengan halus. Ini yang membuat warga miskin berpikir menggunakan program tersebut," jelasnya.
Kendati demikian, Tulus menjelaskan, sehat merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan negara harus menjamin pelayanan kesehatan tersebut.
"Masyarakat juga harus punya konsep hidup sehat, perbaikan wujudkan dari sisi hulu dan hulu mulai dari peningkatan pelayanan hingga infrastruktur rumah sakit," tuturnya.