Nadiem Ungkap Sulit Berantas Radikalisme, Kekerasan Seksual dan Bullying di Sekolah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan tiga 'dosa' yang ada dalam pendidikan di Indonesia. Tiga dosa tersebut harus diberantas dan ditindak secara tegas.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan tiga 'dosa' yang ada dalam pendidikan di Indonesia. Tiga dosa tersebut harus diberantas dan ditindak secara tegas.
"Satu adalah radikalisme diajarkan kepada anak-anak kita. Kedua kekerasan seksual. Ketiga, kekerasan, itu bully. Ini bisa terjadi antara dewasa pada anak. Bisa terjadi antar anak, dan lain-lain, anak dan komunitas," kata Nadiem, dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi X, di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2).
-
Apa isi kalimat yang ditemukan di dinding makam itu? Kalimat itu membuat Agostini bertanya-tanya, terutama bagaimana bahasa Persia Pertengahan dapat ditemukan di wilayah Beit She’arim. bagi orang-orang Yahudi setelah pengepungan dan penghancuran Kota Yerusalem pada 70 Masehi. Banyak orang Yahudi dan bangsa-bangsa lain datang ke wilayah itu. Beit She’arim pun menjadi tempat tinggal berbagai suku bangsa.
-
Siapa yang dikubur di makam tersebut? Makam ini menyimpan kerangka empat anggota keluarga kaya 'tuan tanah' yang dikremasi dan dikubur bersama dengan lima kereta kencana dan lima kuda.
-
Apa yang ditemukan di dalam makam tersebut? Prasasti tersebut diukir dengan sangat ahli dalam huruf-huruf yang sangat teratur. Makam tersebut sudah sangat tua dan terabaikan ketika letusan Guung Vesuvius terjadi pada 79 M sehingga monumen tersebut terkubur hingga ke bangku.
-
Kapan makam tersebut ditemukan? Kemunculan makam tersebut berawal pada tahun 2022.
-
Kapan mumi Nesyamun hidup? Berkat teknologi pencetak tiga dimensi (3D) yang sangat canggih, para peneliti sekarang bisa merekonstruksi suara mumi Mesir kuno berusia 3.000 tahun.
Tiga dosa tersebut dalam pandangan Nadiem, tidak bisa diberantas hanya dengan pendidikan karakter atau perubahan pola pikir saja. Tindakan tegas kepada pelaku perlu diberikan.
"Ini yang saya secara pribadi merasa harusnya tidak ada toleransi sama sekali untuk tiga dosa ini. Itu opini saya," ujar dia.
Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas proses pendidikan di Indonesia, Kemendikbud tentu dituntut untuk melakukan sesuatu terkait tiga dosa tadi.
"Apakah saya punya kekuatan atau kemampuan sebagai Kemendikbud untuk melakukan sesuatu mengenainya, mungkin," kata dia.
Hanya memang, dalam pengawasan terhadap proses pendidikan di Indonesia, Kemendikbud tidak bisa langsung mengintervensi ke lembaga pendidikan. Sebab hal itu menurut dia merupakan tanggung jawab dinas pendidikan yang ada di daerah.
"Tapi kalau harus kita kaji dulu yang bisa kami lakukan. Terutama karena sekolah itu dan semua konsekuensi dipegang di Dinas Pendidikan di Pemerintah Daerah," jelas dia.
"Tapi sangat penting untuk masyarakat dan Komisi X mengetahui posisi saya mengenai tiga dosa ini. Bahwa itu harus penindakan yang luar biasa seriusnya dan tegas. Ini yang sedang kami rumuskan bagaimana caranya," tandasnya.
Baca juga:
Jokowi Mau Ibu Kota Pindah, Mendikbud Bangun Gedung Ratusan Miliar di Jakarta
Skema Penyaluran Dana Bos Diubah, Kapasitas Kepala Sekolah jadi Perhatian
Polemik Naiknya Gaji Guru Honorer
Nadiem: Secara Pribadi, Civitas Akademika yang Lakukan Pelecehan harus Dikeluarkan
Mendikbud Jamin Tak Akan Potong Subsidi PTN Beralih ke Badan Hukum
Riset: Kinerja 10 Menteri Kabinet Indonesia Maju di 100 Hari Paling Memuaskan
Syarat Agar 50 Persen Dana BOS Bisa untuk Gaji Guru Honorer