Nahkoda Hingga Mandor Las Jadi Tersangka Kebakaran Muara Baru
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan tiga orang tersangka terkait kebakaran yang menghanguskan 34 kapal di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2) lalu.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan tiga orang tersangka terkait kebakaran yang menghanguskan 34 kapal di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2) lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik menetapkan Tino (34), nahkoda kapal; Wilis Susanto (35), mandor las; dan Sugih Ardiansyah alias Egi (27) menjadi tersangka.
Mereka terbukti lalai saat melakukan proses pengelasan dudukan pompa keong di kamar mesin Kapal Motor Arta Mina Jaya.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang terbakar di Kebagusan? Sebuah bangunan rumah dua tingkat yang berada di Jalan Kebagusan Raya, RT. 004, RW.04, Nomor 5, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Di mana kebakaran di Pelabuhan Cilacap terjadi? “Berdasarkan hasil identifikasi sementara, kebakaran tersebut menimpa empat kapal yang tengah bersandar di Dermaga 3 PPS Cilacap,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap Bayu Prahara pada ANTARA.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
"Tukang yang mengelas melanggar SOP yang dilanggar. Contohnya memperhatikan terlebih dulu apakah ada blower, penyedot hawa panas dan lain-lain. Tapi saat itu tidak dilakukan," katanya, Sabtu (2/3).
"Pun demikian WS dan T dia juga tahu, SOP nya, seharusnya beritahukan. Itu tapi enggak dilaksanakan," imbuh dia.
Polisi Jumpa Pers Tersangka Kebakaran Muara Baru ©2019 Merdeka.com
Para tersangka dijerat pasal berbeda-beda. Tersangka Tino, dan Wilis Susanto (35), dikenakan pasal 188 KUHP junto pasal 55 ayat 1 KUHP. Sedangkan, Sugi Ardiansyah disangkakan pasal 187 KUHP.
"Ancamannya 5 tahun penjara," tandas dia.
Sebelumnya, suasana Sabtu 23 Februari 2019, kawasan pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara berubah mencekam. Tawa nelayan yang kala itu bercengkerama di pelabuhan mendadak menjadi pekik histeris. Angin laut mengembus panas dan bau material terbakar.
Sekitar pukul 15.19 WIB, Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi Jakarta mendapatkan kabar terjadinya kebakaran kapal di Muara Baru. Petugas bergerak cepat. Belasan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah.
Berjibaku petugas pemadam membuahkan hasil. Hampir 15 jam akhirnya api berhasil dijinakan. Api padam Minggu (24/2/2019) sekira pukul 05.00 WIB.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Kebakaran Kapal di Dermaga Muara Baru
Kebakaran Kapal di Muara Baru, Polisi Gelar Olah TKP & Periksa 21 Saksi
Belum ada Tersangka Kebakaran Kapal Nelayan, Polisi Tunggu Hasil Labfor
Menteri Susi soal Kebakaran Kapal di Muara Baru: Sudah Lama Saya Peringatkan
Menteri Susi Duga Kapal Terbakar di Pelabuhan Muara Baru Karena Alih Fungsi Pelabuhan