Nanang Gimbal Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Sandy Permana
Bambang mengatakan Nanang dipersangkakan pasal berlapis.
Polisi menetapkan Nanang Gimbal sebagai tersangka kasus pembunuhan Sandy Permana, seorang aktor sekaligus mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Hanura.
Penetapan tersangka diumumkan oleh Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar. Dia mengatakan, penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menaikan status Nanang Gimbal dari terlapor menjadi tersangka.
- Terduga Pelaku Pembunuh Sandy Permana Pernah Tinggal Bersebelahan, Sosoknya Pendiam dan Tertutup
- Rambut Gimbal, Ini Tampang Pelaku Pembunuh Danramil Aradide Papua
- Kisah Hidup Noyo Gimbal, Pejuang Anti Kolonial dari Blora
- Menjelajahi Desa Tertua di Dataran Tinggi Dieng, Banyak Ditemukan Anak Berambut Gimbal dan 'Gembel Tua'
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata kepada wartawan, Rabu (15/1).
Kena Pasal Berlapis
Bambang mengatakan Nanang dipersangkakan pasal berlapis. Adapun, jeratannya Pasal 354 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Atas perbuatannya, Nanang terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, keberadaan pelaku, Nanang Gimbal (45) diketahui setelah menerima informasi dari masyarakat.
Penangkapan Nanang Gimbal
Nanang ditangkap petugas gabungan unit Reskrim Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Unit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan di Dusun Poris RT.04/09 Desa Kutamukti, Kutawaluya, Karawang pada
"Benar pelaku sudah berhasil diamankan hasil informasi dari masyarakat yang mendukung dalam proses penangkapan pelaku. Pelaku diamankan Rabu 15 Januari 2025 sekitar pukul 10.45 WIB," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1/2025).
Ade Ary mengatakan, pelaku saat ini masih dilakukan proses interogasi. Kepada polisi, pelaku mengaku kepergian ke Karawang untuk menghindari kejaran petugas.
"Pelaku dengan sengaja kabur dan bersembunyi untuk hindari kejaran petugas kami," ujar dia.