Napi di Lapas Perempuan Denpasar Keracunan Disinfektan, Petugas Lalai Terancam Pecat
Petugas jaga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Denpasar sudah dipanggil Polres Badung, Bali, untuk dimintai keterangan terkait peristiwa keracunan disinfektan yang terjadi di penjara itu. Jika ada yang terbukti melakukan kelalaian, mereka terancam sanksi hingga pemecatan.
Petugas jaga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Denpasar sudah dipanggil Polres Badung, Bali, untuk dimintai keterangan terkait peristiwa keracunan disinfektan yang terjadi di penjara itu. Jika ada yang terbukti melakukan kelalaian, mereka terancam sanksi hingga pemecatan.
"Anggota kita sudah dipanggil polisi, mulai ada peristiwanya sudah langsung dipanggil. Hampir semua yang jaga dipanggil," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk di Kantor Kemenkumham Bali, Rabu (16/6).
-
Siapa yang ditemukan tewas di kamar indekosnya di Bali? Mahasiswa asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Aldi Sahilatua Nababan (23) ditemukan tewas di kamar indekosnya di Bali.
-
Apa yang terjadi di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Siapa yang memukau dengan kecantikan alaminya di Bali? Saat liburan di Bali, Prilly Latuconsina memukau dengan kecantikan alaminya dalam beberapa foto terbaru di Instagram pribadinya.
-
Siapa yang mengikuti upacara memukur di Bali? Pasangan penyanyi Mahalini Raharja dan Rizky Febian diketahui tengah berada di Bali. Pasangan yang belum lama menikah ini baru saja mengikuti upacara memukur, upacara pertama mereka sebagai suami istri.
-
Kapan Upacara Tabur Bunga di Selat Bali berlangsung? Upacara Tabur Bunga di Selat Bali di atas kapal KAL Rajegwesi II-5-40 yang dilaksanakan pada Jumat (10/11/2023).
-
Apa yang dilakukan Tyas Mirasih dan Tengku Tezi saat berbulan madu di Bali? Selama berada di Pulau Dewata, tak jarang Tyas Mirasih dan Tengku Tezi menunjukkan kemesraan mereka di depan publik. Tak ayal, kemersaan mereka pun sukses bikin baper.
Bila nantinya ada petugas jaga yang diketahui lalai sehingga keracunan disinfektan itu terjadi, akan ada sanksi yang dijatuhkan.
"Bisa juga dapat sanksi kalau ada kelalaian di sana. Tapi ini (urusan) polisi, saya tidak mau mencampuri, nanti dikira saya membela anggota, kalau memang salah iya salah aja, kalau benar iya benar," ujarnya.
"Iya biasanya dikenai sanksi, bisa saja sampai pemecatan. Tapi iya harus pemeriksaan, kita tidak mau terburu-buru mengatakan dikenakan sanksi ternyata tidak," ungkapnya.
Dia menyebutkan, bahwa disinfektan yang dioplos itu adalah untuk pencegahan Covid-19 di dalam Lapas dan hal itu dianjurkan ada di dalam Lapas untuk penyemprotan. Namun, pihaknya tidak menduga disinfektan digunakan jadi minuman oplosan dan ditenggak narapidana.
"Ini sebenarnya prokes, yang memang dianjurkan ada di situ. Iya, kalau disalahgunakan kita tidak terpikir akan disalahgunakan karena memang itu untuk disemprot-semprot," jelasnya.
Selain itu, untuk narapidana yang masih dirawat di RSUP Sanglah saat ini hanya tersisa satu orang. Dia belum bisa kembali ke dalam Lapas karena kondisinya masih parah.
Jamaruli menegaskan, narapidana yang mengoplos disinfektan itu akan diberi sanksi, seperti pencabutan remisi. "Bisa, kita lakukan (pencabutan remisi) dia kan sudah melanggar ketentuan kalau memang dia terbukti nanti bersalah bisa saja. Nanti akan diperiksa," jelasnya.
Sementara itu, para narapidana yang ikut meminum oplosan disinfektan belum mau menyebut pelaku utama yang mengoplosnya.
"Ini kan karena satunya masih di rumah sakit dan yang lainnya belum ngaku mereka. (Mereka) hanya mengatakan ikut minum dan ikut ngoplos apa tidak mereka tidak ngaku. Tapi itu tidak cukup pengakuan mereka saja, kita cari juga siapa otaknya dari situ nanti akan menyebar," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, 21 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBF) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II-A Denpasar, Bali, keracunan setelah meminum disinfektan dicampur dengan minuman merek Nutrisari. Seorang di antaranya tewas.
"Mereka mengaku meminum disinfektan dicampur (Nutrisari)," kata Lili, Kalapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan saat dihubungi, Jumat (11/6) lalu.
Para WPB yang meminum disinfektan itu merupakan narapidana kasus narkoba. Mereka awalnya sempat mengeluh sakit maag. Pihak Lapas mulai curiga ada kejanggalan setelah mereka muntah.
"Pertama mengaku sakit maag, setelah kita berikat obat, lama-lama mereka muntah, kita kan curiga," jelasnya.
Melihat sejumlah WPB yang muntah itu, pihak Lapas langsung melakukan interogasi. Mereka mengakui telah meminum disinfektan.
"Iya, langsung cepat kita bawa ke Rumah Sakit Sanglah. Kita tidak main-main penyelamatan nyawa itu yang kita dahulukan semuanya," ujarnya.
Baca juga:
Kasus Mabuk Disinfektan, 1 Narapidana Masih Dirawat di Rumah Sakit
Napi Perempuan Dirawat di RSUP Sanglah Akibat Mabuk Disinfektan Menjadi 21 Orang
Narapidana Perempuan yang Tewas karena Mabuk Disinfektan Sudah 2 Tahun Dipenjara
Petugas LP Denpasar akan Sanksi Napi Pertama Mengoplos Disinfektan dengan Sari Buah
Minum Disinfektan Campur Sari Buah, 19 Tahanan LP Perempuan Dirawat di RSUP Sanglah
8 Napi Wanita di Bali Minum Desinfektan Dicampur Nutrisari, 1 Tewas