NasDem pastikan revisi UU Terorisme lindungi terduga teroris
Politikus NasDem ini berharap tak ada lagi kasus serupa dengan terduga teroris Siyono.
Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme, Supiadin Aries Saputra berjanji Revisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme akan memperkuat perlindungan terhadap teduga teroris. Dengan demikian, aparat penegak hukum tak sembarangan melanggar HAM.
"Intinya, kita ingin undang-undang itu akomodatif, ada perlindungan terhadap korban, ada upaya pencegahan, deteksi, dengan tetap memegang teguh HAM. Jadi kita hormati itu. Jangan sampai ada pasal yang membuat aparat melakukan pelanggaran HAM," kata Supiadin di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/4).
Politikus NasDem ini berharap tak ada lagi kasus serupa dengan terduga teroris Siyono yang dibunuh sebelum diadili.
"Kasus Siyono. Jangan sampai seperti kasus itu terulang, dan itu jadi referensi kita," ujarnya.
Anggota komisi I ini berharap revisi UU Terorisme tersebut bisa selesai tahun ini. Meski begitu dia akan tetap mementingkan kualitas daripada kecepatan perumusan undang-undang. Dia menjelaskan bahwa hari ini hanya ada agenda penyamaan persepsi antar fraksi. Selain itu masih dalam proses penyusunan jadwal pertemuan Pansus Terorisme.
"(selanjutnya) Ada seminar dulu dengan seluruh stakeholder, silakan mereka bicara, setelah itu masuk pembahasan, lalu Raker dengan Menkum HAM," pungkasnya.
Baca juga:
Politisi Gerindra terpilih jadi ketua Pansus RUU Terorisme
DPR gelar rapat penentuan pimpinan Pansus RUU Terorisme
Bentuk Pansus, DPR tak mau terburu-buru selesaikan RUU Terorisme
Luhut harap revisi UU Terorisme segera dituntaskan
Anggota DPR soroti cara kerja Densus 88 kerap siksa terduga teroris
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).