Nawawi Pomolango Tidak Minat Jadi Pimpinan KPK, Ini Alasannya
Bahkan, Nawawi mengungkapkan, permasalahan terjadi tidak hanya di internal KPK.
Bahkan, Nawawi mengungkapkan, permasalahan terjadi tidak hanya di internal KPK.
- Nawawi Pomolango Yakin Pimpinan KPK Baru Bisa Selesaikan Kasus Harun Masiku dan Tetap Lanjutkan OTT
- Nawawi Pomolango Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di KPK: Perjuangan untuk Berantas Korupsi Harus Tetap Berkobar
- Megawati Sentil Penyidik KPK, Nawawi Pomolango Pasang Badan: Kami Pimpinan yang Bertanggung Jawab
- Ini Kata Nawawi Pomolango Soal Novel Baswedan Cs Gugat Batas Usia Pimpinan KPK ke MK
Nawawi Pomolango Tidak Minat Jadi Pimpinan KPK, Ini Alasannya
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengaku sudah tidak berminat lagi untuk mencalonkan diri lagi sebagai Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.
"Saya tidak ikutan lagi mendaftarkan diri," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Senin (15/7).
Alasan dirinya yang sudah tidak berminat lagi untuk menduduki jabatan pimpinan di Komisi Antirasuah lagi lantaran banyak permasalahan yang terjadi. Bahkan masalah itu bukan hanya ada di internal KPK.
"Terlalu banyak 'persoalan' di lembaga ini, dan itu bukan hanya soal Pimpinan," ucap Nawawi.
Selain Nawawi, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya juga mengaku sudah tidak berminat lagi mendaftarkan sebagai Pimpinan KPK.
Dia mengaku ingin segera pensiun usai purna masa jabatannya.
"Saya mau pensiun setelah di KPK," kata Alex saat dikonfirmasi, Senin (15/7).
Alasan lainnya yang membuat Alex tidak berminat lagi mengajukan diri sebagai Capim KPK karena kondisi antirasuah saat yang ini yang membuat dirinya sudah kepalang lelah. Dirinya kemudian menyinggung soal pemberantasan korupsi tidak akan bakal berhasil tanpa adanya political will.
"Jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil jika tidak dilandasi political will dan dukungan penuh dari pimpinan tertinggi negeri," ujar Alex.
Alex juga berujar perihal supervisi KPK juga semestinya dapat berjalan dengan baik pihak Kejaksaan maupun dengan Polri. Dia lantas berharap agar pimpinan KPK yang baru dapat mensupervisi dengan dua lembaga tersebut.
"Jadikan KPK sebagai lembaga yang mensupervisi penanganan perkara korupsi. Semua sprindik perkara korupsi harus diterbitkan KPK meskipun pelaksanaan penyidikannya bisa dibantu penyidik Polri maupun kejaksaan. Tapi mereka harus melaporkan hasil penyidikannya ke KPK," pungkas Alex.