Negara Merugi Rp 6,6 Miliar Akibat Banyak ASN Terpidana Korupsi Belum Dipecat
Dia mengungkapkan, ada aspek lainnya yang menjadi alasan Pejabat Pembinaan Kepegawaian tidak memberhentikan ASN terpidana korupsi. Menurutnya, aspek kemanusiaan juga berpengaruh mengapa ASN tersebut belum juga dipecat.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat 2.357 Aparat Sipil Negara (ASN) terpidana korupsi belum dipecat. Hal ini menyebabkan negara merugi sekitar Rp 6,6 miliar setiap bulannya dan Rp 72 miliar setahun.
Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), Irham Dilmy menjabarkan aspek penyebab ASN yang terpidana korupsi belum dipecat. Salah satunya, kata dia, adalah adanya kolusi kedekatan ASN yang terpidana korupsi dengan Pejabat Pembinaan Kepegawaian.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
"Ada beberapa aspek yang kita layak perhatikan, yang paling utamanya adalah adanya kolusi kedekatan dengan kepala daerah tersebut yang kebetulan menjadi Pejabat Pembina Kepegawaian dia berwenang memberikan hukuman kepada yang bersangkutan (ASN terpidana korupsi), tetapi dia sendiri memiliki satu konflik kepentingan di dalam situ akhirnya tidak menghukum yang bersangkutan. Jadi itu yang paling pengaruh," katanya saat diskusi dalam Perspektif Indonesia, di Jakarta, Sabtu (2/3).
Dia mengungkapkan, ada aspek lainnya yang menjadi alasan Pejabat Pembinaan Kepegawaian tidak memberhentikan ASN terpidana korupsi. Menurutnya, aspek kemanusiaan juga berpengaruh mengapa ASN tersebut belum juga dipecat.
"Misalnya pegawai ini baru pindah dari tempat lain karena ada juga yang mereka sudah melakukan korupsinya, sudah dihukum di instansi lain, tapi terus kemudian dia merasa sudah tidak nyaman di tempatnya tersebut, mulai dipindahkan ke kabupaten lain atau ke provinsi lain, nah di tempat yang baru biasanya Pejabat Kepegawaiannya menyatakan 'ya suruh aja bupati yang di sana yang memberhentikan, saya kan cuma kena getahnya' gitu jadi berbagai macam alasan," tuturnya.
Dalam hal ini, Irham memastikan persoalan ini akan selesai pada akhir Maret nanti. Dia menegaskan, Pejabat Pembinaan Kepegawaian akan mendapatkan sanksi jika terus mengulur waktu untuk melakukan tindakan pemecatan kepada ASN yang terpidana korupsi.
"Mudah-mudahan ini dengan keputusan, dan paling penting saya sebutkan political will pemerintah, keindahan politik, bahwa akhir Maret selesai," ujarnya.
"Kalau itu juga masih belum dilaksanakan, tentunya dampaknya adalah bahwa si Pejabat Pembina Kepegawaian, harus dikenakan sanksi sesuai dengan yang ada di peraturan," tambahnya.
Lebih lanjut, Irham membeberkan sanksi yang akan di dapatkan Pejabat Pembinaan Kepegawaian jika melanggar aturan hukum.
"Sanksi yang paling utama, sanksi administratif ya, sanksi administratif itu bisa berbagai macam seberapa berat, karena nanti bisa di lihat alasannya apa karena pada akhirnya kita tidak bisa menyamaratakan kasus perkasus, sampai sanksi yang paling berat kalau di lihat di UU Pemerintahan Daerah itu ada salah satu pasal menyatakan, apabila kepala daerah melanggar sumpah dan janjinya, itu dia diberhentikan, itu yang paling berat," tandasnya.
Baca juga:
Demonstran Desak Mabes Polri Pantau Penyidikan Pipa Transmisi di Riau
Dituntut Jaksa 8 Tahun, Terdakwa Korupsi Dana Gempa Lombok Divonis Hakim 2 Tahun
Buronan Korupsi Paving Ditangkap Saat 'Bertamu' di Kantor Pelindo
Reaksi Wajah Muhammad Nasir Usai Diperiksa KPK
Suap Anggota DPRD Kalteng, Tiga Pejabat PT Sinarmas Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Kasus Korupsi Rp 3,6 M, KPK Kembali Geledah Kantor PJT II Jatiluhur