Nekat Curi 63 Batang Besi di Mapolda Sulsel, Maling Ditangkap Usai Ijab Kabul
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Ajun Komisaris Lando KS membenarkan telah terjadi pencurian 63 batang besi untuk pembangunan Gedung Bhayangkari di Mapolda Sulsel. Pencurian 63 batang besi tersebut dilaporkan oleh pemilik PT Harfiah.
Tim Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Biringkanaya menangkap seorang pria berinisial NS (32) setelah mencuri 63 batang besi proyek pembangunan di Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel). NS ditangkap usai melaksanakan ijab kabul di Kabupaten Maros, Sulsel.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Ajun Komisaris Lando KS membenarkan telah terjadi pencurian 63 batang besi untuk pembangunan Gedung Bhayangkari di Mapolda Sulsel. Pencurian 63 batang besi tersebut dilaporkan oleh pemilik PT Harfiah.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kapan warung bakso pentol tersebut viral? Dalam beberapa hari terakhir, pentol bakso di Desa Mergawati, Kroya, Kabupaten Cilacap itu sedang viral-viralnya.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
"Sudah ditangkap dan ditangani Polres Biringkanaya. Pencurian besi terjadi 28 Mei 2022," ujarnya kepada wartawan, Senin (6/6).
Lando mengaku selain NS, polisi juga menangkap penadah 63 besi tersebut berinisial KH (34). Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp200 juta.
Sementara, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Biringkanaya, Inspektur Satu Nurman Matasa menambahkan NS ditangkap setelah menjalani ijab kabul di Kabupaten Maros. Penangkapan terhadap NS tersebut setelah dilakukan penyelidikan pasca pencurian 63 batang besi di Mapolda Sulsel.
"Iya, diamankan setelah ijab kabul di Maros," kata dia.
Nurman mengungkapkan motif NS mencuri 63 batang besi tersebut, karena sakit hati terhadap pemilik proyek setelah dipecat. Nurman menambahkan hasil penjualan 63 besi tersebut digunakan pelaku untuk biaya nikah.
"Harga besinya Rp6 ribu per kilo, dia jual sekitar Rp7 ribuan per kilo," sebutnya.
Akibat perbuatannya, NS kini meringkuk di jeruji besi. Ia terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(mdk/eko)