Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP
KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
- KKP Tangkap 240 Kapal Ilegal yang Rugikan Negara Rp3,7 Triliun, Mayoritas Kapal Indonesia
- KKP Klaim Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Berhasil Ekspor 18 Ton Ikan ke China
- Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal
- Pengamanan Lanal Banyuwangi Kini Diperkuat KAL Sembulungan
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan kepada kelompok usaha bersama (KUB) nelayan Banyuwangi.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono secara simbolis menyerahkan 2 (dua) unit kapal pelaku IUUF (ilegal fishing) yang dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di kawasan Kampung Nelayan Plengsengan Mandar, Banyuwangi, Sabtu (30/3/2024).
Menteri Wahyu menjelaskan jika kapal tersebut berasal dari barang rampasan yang sudah ditetapkan pengadilan menjadi milik negara.
Agar barang rampasan dapat bermanfaat, jelas dia, KKP memiliki kebijakan 'Tangkap-Manfaat', salah satunya dengan menyerahkan kapal tersebut kepada Pemkab Banyuwangi untuk mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan.
"Kebijakan kita sekarang adalah bagaimana penegakan hukum yang kita lakukan bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan nelayan. Jadi, kalau dulu kapal rampasan itu ditenggelamkan, sejak sekarang kita bicara dengan kejaksaan untuk KKP sumbangkan ke nelayan yang measih menggunakan kapal tradisional. Yang sudah selesai (diproses-red), kita serahkan saja ke pemda untuk nelayan," kata Wahyu.
Dua kapal tersebut bernomor lambung KG. 9464 TS berukuran 106,67 GT dan kapal ikan KG. 9269 TS bertonase 60,05 GT merupakan kapal ikan asing berbendera Vietnam yang merupakan tangkapan Kapal Pengawas HIU 11 di bawah naungan Stasiun PSDKP Pontianak pada tanggal 10 September 2022.
Pada saat itu KG 9464 TS telah melakukan penangkapan ikan secara bersama-sama dengan kapal pasangannya yakni KG 9269 TS.
Diketahui kapal tersebut tidak memiliki dokumen kapal, tidak memiliki dokumen-dokumen yang diharuskan pada peraturan yang berlaku serta melakukan aktifitas penangkapan ikan dengan alat penangkap ikan yang tidak ramah lingkungan yaitu Pair Trawl dengan barang bukti muatan ikan campuran di dalam palka.
Ditambahkan Wahyu, Banyuwangi menjadi salah satu prioritas yang mendapat hibah kapal hasil rampasan untuk diserahkan ke nelayan. Harapannya, pengelolaan kapal yang dilakukan nelayan Banyuwangi bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
"Saya punya keyakinan Banyuwangi bisa menjadi contoh baik bagaimana pemanfaatan kapal ini kelak. Saya yakin pengelolaan kapal bantuan di Banyuwangi bisa berjalan dengan baik,"
imbuh Wahyu.
merdeka.com
Kapal bantuan tersebut masing-masing berkapasitas 106,67 GT dan 60,05 GT. Dengan kapal tersebut nelayan bisa menangkap ikan dengan jarak yang lebih jauh dan daya tampung tangkapannya lebih banyak.
"Karena ini kapal besar, tentu nelayan butuh upgrade pengetahuan untuk mengoperasikannya. Jika dibutuhkan pelatihan, kami siap bantu. Aada Balai Pelatihan di Banyuwangi yang siap untuk melatih,"
tambahnya.
merdeka.com
Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan rasa terima kasih kepada KKP yang telah memberikan bantuan kapal pada nelayan Banyuwangi. Bantuan tersebut akan sangat bermanfaat bagi para nelayan Banyuwangi.
"Kami berharap ini dengan kapal yang lebih besar, tentunya hasil tangkap nelayan lebih banyak, yang ujungnya pada peningkatan kesejahteraan nelayan. Dan tentunya akan berdampak pada produksi perikanan tangkap," kata Ipuk.
Sektor perikanan diakuinya sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi di kabupaten ujung timur Pulau Jawa tersebut. Dalam setahun produksi perikanan Banyuwangi bisa mencapai 49,37 ribu ton dengan jumlah nelayan mencapai 29 ribu orang.
"Saya juga berpesan kepada penerima agar kapal ini dimanfaatkan dengan baik, dijaga, dirawat sebaik-baiknya. Dinas Perikanan akanmendampingi pengelolaannya," pesan Ipuk.