Netty Heryawan janji kawal kasus kematian anak SD di Kabupaten Bandung
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA). Ketua P2TP2A Jawa Barat itu menyerahkan proses hukum kasus ini ke kepolisian. Namun tetap berpesan pada kejaksaan untuk menghadirkan sebuah sistem peradilan yang ramah anak.
Perkelahian antar bocah SD di Kabupaten Bandung yang menyebabkan kematian mendapat perhatian dari Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA). Ketua P2TP2A Jawa Barat, Netty Prasetyani, mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan psikologis pelaku.
"Kami sudah berkoordinasi kepada P2TPA Kabupaten Bandung untuk ikut mendampingi aspek psikologisnya," ujarnya saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (27/11).
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa itu kejang demam pada anak? Kejang demam pada anak atau yang sering disebut penyakit step terjadi akibat adanya kenaikan suhu tubuh alias demam yang tinggi. Pada umumnya, demam tinggi itu disebabkan oleh adanya inveksi virus ataupun bakteri.
-
Apa saja tipe gangguan kecemasan pada anak? Mengutip situs Anxiety and Depression Association of America, terdapat beberapa tipe gangguan kecemasan pada anak, antara lain: Gangguan Kecemasan Umum Tipe gangguan kecemasan pada anak yang pertama disebut kecemasan umum atau Generalized Anxiety Disorder (GAD). Ketika gangguan kecemasan pada anak ini terjadi, ia akan merasakan kekhawatiran secara berlebih pada semua hal. Gangguan kecemasan pada anak tipe ini akan membuat pribadi anak menjadi terlalu perfeksionis terhadap berbagai hal. Jika terus berlanjut hingga lebih dari 6 bulan, gangguan kecemasan pada anak akan membuatnya memaksakan diri mencapai semua hal dengan sempurna dan merasa ketakutan atas kesalahan sekecil apapun. Gangguan Kepanikan Tipe gangguan kecemasan pada anak yang selanjutnya adalah gangguan kepanikan atau panic disorder.Pada umumnya, dokter atau psikiater akan melakukan pemeriksaan tipe gangguan kecemasan pada anak apabila ia sudah mengalami minimal dua kali serangan panik secara tiba-tiba tanpa adanya alasan yang jelas.(Foto : istockphoto.com) Kecemasan saat Berpisah Gangguan kecemasan pada anak yang selanjutnya adalah Separation Anxiety Disorder (SAD). Kondisi kecemasan ini biasanya dimulai ketika anak berusia 18 bulan hingga 3 tahun. Diperlukan penanganan yang lebih serius jika terus mengalami gangguan kecemasan pada anak karena hal ini dapat menghambat potensi anak untuk berkembang dan hidup mandiri dengan dirinya sendiri. Kecemasan Sosial Tipe gangguan kecemasan pada anak yang keempat disebut kecemasan sosial atau social anxiety atau fobia sosial. Kondisi ini mengakibatkan anak akan merasa ketakutan ketika diminta berinteraksi dengan dunia sosial. (Foto : istockphoto.com) Selective Mutism Ketika anak secara tiba-tiba menjadi diam membisu apabila ia merasa ketakutan dan panik, ini dapat dikategorikan sebagai gangguan kecemasan pada anak tipe Selective Mutism. Anak yang mengalami gangguan kecemasan ini akan diam, tidak bergerak, tidak berekspresi, menghindari kontak mata, dan menundukkan kepalanya ketika menghadapi situasi yang menegangkan baginya. Fobia Fobia merupakan kondisi ketakutan secara berlebihan terhadap suatu hal. Gangguan kecemasan pada anak yang satu ini dapat menyerang anak apabila ia dihadapkan pada suatu hal yang membuatnya gelisah, menangis, tantrum, rewel, sakit kepala, atau bahkan sakit perut.(Foto : istockphoto.com) Obsessive-compulsive Disorder (OCD) OCD juga termasuk ke dalam tipe gangguan kecemasan pada anak. Kondisi ini biasanya lebih banyak dialami oleh anak pada usia 8 hingga 12 tahun. Anak yang mengalami gangguan kecemasan satu ini akan terobsesi pada suatu hal yang tidak wajar, terutama pada keteraturan dan pengulangan.(Foto : istockphoto.com) Post-traumatic Stress Disorder (PTSD) Tipe gangguan kecemasan pada anak yang terakhir adalah Post-traumatic Stress Disorder atau biasa disebut dengan trauma. Merasa takut atau sedih akan sesuatu hal yang emosional memanglah wajar. Namun, sejumlah anak mungkin akan mengalami trauma jika situasi tersebut sangat mengerikan atau mencekam. Gangguan kecemasan pada anak ini akan mengubah karakter anak secara keseluruhan dan sangat diperlukan penanganan secara khusus agar mental anak membaik.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
-
Apa saja tanda cacingan yang dialami oleh anak? Anak kecil yang terkena cacingan biasanya cenderung mengalami diare atau sembelit yang berkepanjangan. Adapun diare tersebut disertai dengan lendir ataupun darah. Selain itu, anak juga akan mengeluhkan perut kembung dan rasa nyeri pada perut.
-
Bagaimana cara mengatasi gangguan kecemasan pada anak? Cara Mengatasi Gangguan Kecemasan pada Anak 1. Berikan Perhatian PenuhApabila terdapat tanda-tanda gangguan kecemasan pada anak, berikan perhatian penuh padanya karena ia sangat membutuhkan perhatian ekstra terutama pada apa yang ia rasakan. 2. Tetap Tenang Ketika gangguan kecemasan pada anak terjadi, orang tua atau pun kerabat yang ada di sekitarnya haruslah tetap tenang.(Foto : istockphoto.com) 3. Berikan Pujian Selalu berikan apresiasi atau apapun usaha yang telah anak lakukan. Hal itu akan membantunya untuk perlahan bangkit dari gangguan kecemasan pada anak.(Foto : istockphoto.com) 4. Tidak Menghukum Sembarangan Apabila anak mengalami perkembangan yang kurang dibandingkan dengan teman-temannya yang lain, jangan menghukumnya. Orang yang ada di sekitarnya memiliki tanggung jawab yang besar untuk membantunya agar tidak menjadi gangguan kecemasan pada anak. Beritahu dan peringatkan anak dengan bahasa yang baik dan lembut. 5. Ubah Ekspektasi Jangan terlalu menaruh harapan yang sangat tinggi kepada anak, bantu ia menyesuaikan dirinya dengan kondisi yang sedang dialami agar tidak terjadi gangguan kecemasan pada anak.(Foto : istockphoto.com) 6. Bersiap untuk Segala Perubahan Luangkan waktu untuk anak dalam segala perubahan yang sedang ia alami agar ia tidak mengalami gangguan kecemasan pada anak dan mengetahui bagaimana penanganan terhadap situasi yang sedang dialami.(Foto : istockphoto.com)
Terkait aspek hukum, Netty mengaku menyerahkan kepada penegak hukum. Namun, penanganannya harus sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Selain itu, kejaksaan juga harus menghadirkan sebuah sistem peradilan yang ramah anak.
"UU SPPA mengatur harus menghadirkan ruang, petugas penyidik, hakim atau jaksa, yang sudah mendapatkan pelatihan, memiliki perspektip kepada anak, sehingga tidak ada seragam, sorotan kamera, tidak ada pertanyaan pertanyaan yang dilontarkan seperti kepada pelaku dewasa," katanya.
"Ini harus dipahami oleh penegak hukum karena sejak di UU Kan tahun 2012 menunggu implementasi, kita sudah siap, baik di kepolisian maupun di kejaksaan dan pengadilan," lanjut dia.
Lebih jauh, isteri dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan itu menyatakan, peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bandung merupakan cambuk bagi pemerintah. Keberadaan sekolah ramah anak harus segera dilakukan. Ini bukan hanya menyasar SLTA, SMK Negeri yang menjadi kewenangan provinsi.
Implementasi Permendikbud nomor 85 tahun 2015 harus diterapkan ke semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA dan MA. "Semua harus menggunakan konsep selolah ramah anak. Sekolah yang ramah, pembelajaran yang ramah, mulai dilakukan di rumah, karena kita tidak menutup mata kekerasan itu masih terjadi, entah dari guru atau pendidik kepada siswa, bahkan antar siswa," tegasnya.
Hal ini memerlukan perhatian dan tanggung jawab semua pihak, bukan hanya pihak sekolah atau pengawas sekolah tetapi juga orangtua murid bisa turut mengambil peran yang benar dan tepat.
"Kalau kita lihat dari kekerasan yang terjadi, dari ranahnya, pelakunya, kasusnya sangat beragam, oleh karena itulah kasus ini bagi kita semua harus menyegerakan implementasi sekolah ramah anak, sekolah sehat dan sekolah lingkungan. Tapi, sekolah dengan basis ini hampir jarang, masih sedikit," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang siswa SD bernama Andika Maulana (11) tewas berkelahi dengan bocah lain berinisial AR, di Kampung Cibaribis RT 01/18 Desa Mekarjaya Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, Sabtu (25/11). Kronologis peristiwa itu terjadi saat keduanya akan bermain bola di lapang belakang sekolah SMK PGRI di wilayah kampung tersebut. Keduanya bertemu dan tiba-tiba ada ajakan berkelahi dari AR pada korban.
Menanggapi pertanyaan itu, korban memang pasif. Akan tetapi pernyataan korban dibalas dengan pukulan ke arah ulu hati kemudian menendang ke arah kemaluan. AR yang berstatus tersangka pun memukul ke arah ulu hati kembali hingga korban pun jatuh tersungkur. Dalam keadaan jatuh, penganiayaan dilanjutkan dengan menekan dada menggunakan lutut kanan. Setelah itu, pukulan kembali datang menuju leher dan hidung korban.
Baca juga:
Guru di China dibekuk karena diduga siksa murid TK
Ratusan boneka di Kolombia demo tuntut penganiayaan anak
Paksa anak layani pria hidung belang, ibu di Malaysia didakwa 150 tahun penjara
Kejam, orangtua asuh ini aniaya balita hingga matanya lebam & tangan terluka
Menteri Yohana ingin pelaku kejahatan seksual terhadap anak dihukum mati
Mandikan anak kandung dengan sabun cuci piring, Maria diancam 6 tahun bui
Anak-anak Indonesia termasuk banyak alami kekerasan seksual hingga mental