Ngaku anggota KPK, Hendri peras pegawai honorer hingga Rp 185 juta
Pelaku juga mengaku sebagai petugas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan cara menunjukkan beberapa logo instansi.
Anggota Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap seorang pengangguran bernama Hendri David (42) alias Rian, yang mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hendri sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka kami tangkap di rumah kontrakannya di wilayah Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jabar setelah lama menjadi daftar pencarian orang (DPO) pada kasus penipuan dengan mengatasnamakan lembaga KPK," kata Kasat Reskrim Polre Sukabumi Kota, AKP Sulaeman Salim di Sukabumi, seperti dilansir Antara, Sabtu (25/7).
Menurutnya, untuk memuluskan aksinya tersangka yang merupakan lulusan perguruan tinggi ternama di Bandung itu mengaku sebagai anggota KPK kepada korbannya, yakni seorang guru honorer berinisial BN (36). Akibat ulah Hendri itu, korban merugi hingga Rp 185 juta. Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus akan membantu korban mengangkat status pegawai honorer menjadi PNS.
Selain itu, untuk memuluskan aksinya pelaku juga mengaku sebagai petugas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan cara menunjukkan beberapa logo instansi, agar korbannya percaya dan mau saja menuruti apa yang diminta oleh tersangka.Informasinya, korban dan pelaku ini kenal melalui situs jejaring sosial.
Pada awalnya Hendri meminta uang Rp 50 juta yang langsung dituruti oleh korban, dengan alasan untuk kepentingan pengangkatan menjadi PNS. Tersangka juga memanfaatkan kepolosan korban sehingga terus mau saja menuruti apa yang diminta pelaku, sehingga jika dihitung-hitung total kerugiannya mencapai Rp 185 juta.
"Kasus ini terjadi sejak 2013-2014 lalu, setelah itu pelaku menghilang dan lama menjadi DPO akhirnya ditangkap di rumah kontrakannya di Cianjur. Hingga saat ini, kami masih memeriksa tersangka karena tidak menutup kemungkinan korbannya tidak hanya satu," tambahnya.
Sementara, BN mengatakan, cara memberikan uangnya memang tidak langsung senilai ratusan juta rupiah tetapi bertahap. Selain itu, alasan tersangka lain meminta uang darinya adalah untuk menebus perhiasan emas seberat 300 gram dan mobil Honda City yang katanya merupakan hasil sitaan KPK.
"Saya sudah datang beberapa kali ke kontrakannya di Cianjur dan bertemu istrinya, namun istrinya selalu menutupi keberadaan suaminya itu," katanya.