Nikahi Gadis di Bawah Umur Tanpa Izin Orang Tua, Pengurus Ponpes di Lumajang Dipolisikan
Pelapor merupakan ayah kandung dari anak yang dinikahi tersebut.
Pelapor merupakan ayah kandung dari anak yang dinikahi tersebut.
- Mengiris Hati, Ibu Dibui Usai Siram Air Keras ke Pria yang Mengintipnya, 2 Anaknya Nangis Mau Ikut ke Penjara
- Anak Polisi Tak Mau Nikahi Usai Hamili Kekasih Sampai Melahirkan, Dilaporkan ke Propam
- Terungkap Alasan Pria Ini Nekat Menjadi Polisi Gadungan di Jaktim
- Seorang Ayah Ditangkap Polisi karena Tak Nafkahi 4 Anak Usai Bercerai
Nikahi Gadis di Bawah Umur Tanpa Izin Orang Tua, Pengurus Ponpes di Lumajang Dipolisikan
Pengurus sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dilaporkan ke polisi usai menikahi anak di bawah umur dan tanpa seizin orang tua. Pelapor merupakan ayah kandung dari anak yang dinikahi tersebut.
Korban beserta sang Ayah, MR didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) melaporkan ER ke polisi. ER yang merupakan salah seorang pengurus Ponpes di Kecamatan Candipuro itu dilaporkan ke polisi lantaran menikahi gadis berusia 16 tahun tanpa seizin orang tua.
Kronologi
Kasus itu bermula ketika anak perempuan MR, warga Kecamatan Candipuro dikabarkan hamil oleh warga setempat. Mendapat kabar tersebut, kemudian MR menginterogasi sang anak alias korban soal isu tersebut.
Mulanya, korban tidak mengakui soal kabar tersebut kepada ayahnya. Namun, akhirnya korban mengakui telah dinikahi oleh ER pada Agustus 2023 lalu.
"Awalnya diisukan anak saya ini hamil. Saya tanya (korban) pertama tidak mengaku hingga akhirnya mengakui kalau sudah menikah dengan ER," kata MR, Jum'at (28/7).
Kepada sang Ayah, korban juga mengaku diiming-imingi uang Rp300.000 dan akan dibahagiakan apabila menikah dengan ER.
Mendengar pengakuan korban, sang Ayah tak terima kemudian melaporkan ER, terduga pelaku ke pihak kepolisian.
Sementara itu, Daniel Efendi, pendamping korban dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mengaku kasus tersebut kini sudah masuk laporan kepolisian. Menurut Daniel, keluarga korban meminta agar kepolisian segera menangani kasus tersebut.
"Informasinya kasus ini sudah masuk gelar perkara. Saya harap segera ditangani kasusnya karena bapak korban ini sudah merasa ada tekanan di masyarakat," kata Daniel.
Terpisah, ER, terduga pelaku saat dikonfirmasi melalui telepon enggan berkomentar banyak terkait kasus tersebut.
"Kalau ada yang mau tanya monggo ke saudara (kuasa hukum) saya saja," kata ER saat dikonfirmasi via telepon.
Sementara itu, dari informasi yang berhasil dihimpun, saat ini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan.
Polisi juga tengah meminta sejumlah keterangan saksi atas kasus tersebut.