Nolak antar surat sakit ke rekan kantor suami, YT bonyok digebuki
Korban menolak dengan alasan tak enak hati karena beberapa hari lalu dia dan suami rekannya terlibat pertengkaran
Gara-gara menolak saat diminta menitipkan surat sakit kepada rekan sekantor, seorang suami berinisial ASD (26) naik pitam. Dia diduga menggebuki istrinya inisial YT (28) hingga babak belur.
Tak terima atas perbuatan kasar suaminya itu, korban melaporkan kasus ini ke polisi. Korban mengalami luka dan memar di sekujur tubuhnya, seperti di kepala, kening, punggung, dan kedua tangan. Derita yang dialami korban disertakan dengan bukti visum dokter.
Kepada petugas, korban mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumahnya di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, Rabu (3/2) pukul 05.30 WIB. Saat itu, korban diminta terlapor untuk menitipkan surat keterangan sakit kepada rekan sekantornya yang tinggal bertetangga.
Namun, korban menolak dengan alasan tak enak hati karena beberapa hari lalu dia dan suami rekannya terlibat pertengkaran. Penolakan korban tersebut ternyata membuat pelaku emosi.
Tanpa basa-basi, pelaku menganiaya korban dengan cara menendang kepala, memukul kening dan pipi, serta berulang kali memukul punggung korban. Saat korban meringis kesakitan dan berusaha mengambil bayinya yang masih berusia lima bulan karena menangis, pelaku justru menjambak rambut korban dengan kencang.
"Saya dipukul habis-habisan di depan anak saya. Itu cuma gara-gara saya tak mau menitipkan surat sakit ke teman kantornya," ungkap korban YT saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Jumat (5/2).
Tak lama kemudian, terlapor menghubungi temannya untuk membawa bayi korban. Sementara korban diusir pelaku dan disuruh kembali ke rumah orangtuanya di Palembang.
"Saya dipisahkan sama bayi saya, tidak tahu dimana dia sekarang dan bagaimana keadaannya. Waktu ditinggal, dia nangis terus. Saya minta dia (terlapor) ditangkap," kata dia.
Laporan korban diterima petugas dengan tanda bukti lapor Nomor: LPB/87/II/2016/SPKT yang dimasukkan dalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 jo UU Nomor 23 Tahun 2002.
Baca juga:
Pria gila tiba-tiba masuk pura dan menusuk Made Narwi
Mantan istri dan istri muda La Naso bertengkar, parang pun melayang
3 Anggota geng motor di Purwakarta aniaya pelajar & bawa kabur motor
Model seksi dipukuli mantan pacar gara-gara asmara
Cerita dokter ditonjok pasien korban penembakan jambret
Dita kembali serang Masinton umbar fakta-fakta baru
Kesal bau kotoran sapi, pria ini ngamuk ancam tetangga pakai parang
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Kenapa Lak masuk ke Palembang? Konon, Lak masuk ke Palembang diperkirakan pada zaman awal berdirinya Kerajaan Palembang sekitar abad 16.Saat itu, banyak dijumpai gaya arsitektur rumah Palembang yang dibangun dalam bentuk limas.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.