Nota Keberatan Ditolak, Wawan akan Lakukan Pembuktian Terbalik di Sidang
Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini menyampaikan, tim kuasa hukum sudah mempersiapkan strategi dalam pembuktian tersebut. Termasuk salah satunya menghadirkan saksi yang meringankan dalam persidangan.
Terdakwa kasus korupsi alat kesehatan (alkes) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengaku siap melakukan pembuktian terbalik atas sangkaan yang dilayangkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini menyusul ditolaknya eksepsi yang diajukan suami Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diani itu. Dalam eksepsinya, Wawan menyampaikan ada kekeliruan yang dilakukan KPK dalam penyitaan aset-aset yang diduga dari hasil korupsi.
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Kapan Tol Cisumdawu diresmikan? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Jawa Barat, pada Selasa (11/7).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana gerakan Tari Topeng Wuwung Kawangi? Sebagian besar gerakannya mengandalkan kaki, tangan dan pinggul, yang mengikuti alunan musik tradisional khas tanah priangan. Formasi Gerakannya Indah Formasi gerak dari tari topeng Wuwung Kawangi ini benar-benar indah. Mula-mula para penari perempuan membawa selendang putih. Kemudian selendang itu dijulur-julurkan, dan mendampingi satu penari yang memegang topeng. Kemudian penari membentuk formasi berdiri dan kuda-kuda di kiri, kanan dan sisi tengah sembari membawa topeng yang diikat kain putih.Semakin cepat iringan kendang, maka pergantian topeng harus segera dilakukan dengan membelakangi penonton dan memasangkan di wajahnya.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Apa ciri khas dari Kubur Kalang? Kuburan Suku Kalang di Bojonegoro memiliki kompleks kuburan dengan liang lahat berupa lempengan-lempengan batu pipih. Pada zamannya, kuburan suku Kalang termasuk memiliki nilai seni tinggi. Kini, peti batu ini dikenal dengan sebutan Kubur Kalang.
"Siap, ini pembuktian terbalik buat saya ya saya mesti membuktikan," ujar Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini menyampaikan, tim kuasa hukum sudah mempersiapkan strategi dalam pembuktian tersebut. Termasuk salah satunya menghadirkan saksi yang meringankan dalam persidangan.
"Pasti ada saksi yang meringankan. Pastinya ada," kata Wawan.
Hal senada juga disampaikan salah satu tim kuasa hukum Wawan, Maqdir Ismail. Menurut Maqdir, pihaknya akan membuktikan semua sangkaan jaksa KPK dalam surat dakwaan yang dinilai keliru.
"Nanti kami coba buktikan satu per satu dari aset yang disita itu dengan menunjukkan bahwa ada kekeliruan di dalam menyusun surat dakwaan," kata Maqdir.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor yang dipimpin Ni Made Sudani menolak nota keberatan atau eksepsi Wawan dan tim kuasa hukum.
Hakim memerintahkan, persidangan perkara dugaan korupsi alat kesehatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Wawan dilanjutkan dengan agenda pembuktian, yakni mendengarkan keterangan para saksi.
Majelis hakim menilai, dakwaan yang disampaikan jaksa KPK terhadap Wawan yang dibacakan pada 31 Oktober 2019 sah menurut hukum.
Dalam perkara ini, Wawan didakwa melakukan korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD tahun anggaran 2012 dan APBD-P TA 2012.
Wawan juga didakwa melakukan korupsi bersama staf PT Balipasific Pragama (PT BPP) Dadang Prijatna dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan alkes Puskesmas Kota Tangerang Selatan Mamak Jamaksari yang telah divonis bersalah dalam perkara ini. Selain itu ia juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga:
Hakim Tolak Nota Keberatan Tubagus Chaeri Wardhana
Kasus Suap di Lapas Sukamiskin, KPK Panggil 2 Saksi untuk Tubagus Chaeri Wardana
Bupati Tatu Bantah Dibiayai Hasil Cuci Uang Wawan Saat Pilkada Serang
Tubagus Chaeri Wardana Didakwa Korupsi dan TPPU
Hasil Pencucian Uang Wawan Dipakai Biayai Pilkada Airin dan Ratu Atut
Jaksa Ungkap 5 Nama Artis Penerima Hadiah dari Wawan di Sidang Dakwaan