Novanto hadirkan 2 politkus Golkar jadi saksi meringankan di sidang e-KTP
Mantan Ketua DPR itu menegaskan, dua saksi politikus Golkar itu tidak tahu menahu soal proses pengerjaan e-KTP baik sejak pembahasan, penganggaran, ataupun pengerjaannya.
Tim kuasa hukum terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menghadirkan empat saksi meringankan. Dua diantaranya berasal dari Partai Golkar, Melky Laka Lena dan Freddy Latumahina.
Sesaat sebelum sidang dimulai, Novanto mengatakan alasan pihaknya menghadirkan dua orang tersebut, khususnya Melky, untuk menjelaskan klarifikasi sosok Novanto secara pribadi.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
"Pak Melky sudah lama ikut dengan saya. Mungkin sudah mengetahui apa-apa mengenai ke-Golkar-an dan Pak Melky ini juga sering ke rumah mungkin tahu sejujurnya bagaimana situasi di rumah saya, saya minta sejujur-jujurnya apa kelebihannya dan apa kekurangannya," ujar Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/3).
Mantan Ketua DPR itu menegaskan, dua saksi politikus Golkar itu tidak tahu menahu soal proses pengerjaan e-KTP baik sejak pembahasan, penganggaran, ataupun pengerjaannya. "Jadi ini berkaitan figur-figur kedewanan," ujar singkat.
Selain Melky dan Freddy, tim kuasa hukum Setya Novanto menghadirkan dua saksi lain yang meringankan, yakni Kepala Badan Keahlian DPR Jhonson Rajagukguk, dan ahli hukum bidang keuangan Dian Puji Simatupang.
Kubu Novanto juga sebelumnya menghadirkan saksi meringankan yang juga berasal dari unsur Partai Golkar Mahyudin.
Novanto didakwa memperkaya diri sendiri terkait proyek e-KTP sebesar USD 7,3 juta. Penerimaan hasil korupsi tersebut diterima Novanto dari Johannes Marliem, Direktur PT Biomorf Lone selaku penyedia AFIS merek L-1.
Penerimaan Marliem tidak secara langsung diterima oleh Novantomelainkan melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Direktur PT Murakabi Sejahtera selaku peserta lelang proyek e-KTP, sebesar USD 3,5 juta dan Made Oka Masagung pemilik OEM Investment secara bertahap sebesar USD 3,8 juta.
Baca juga:
Sidang lanjutan korupsi e-KTP, kubu Novanto hadirkan 4 saksi meringankan
RS Permata Hijau sempat khawatir permintaan rawat inap Setya Novanto
Sempat ancam boikot, kini Fredrich hadiri persidangan & lebih kalem
Setnov ngantuk saat dengar kesaksian Wakil Ketua MPR
Sebelum Setnov dirawat, Fredrich pantau kamar rawat VIP di RS Medika Permata Hijau
Sidang lanjutan e-KTP, kubu Setnov hadirkan Wakil Ketua MPR