Novel Baswedan, dipuji dan dicaci
Novel Baswedan, dipuji dan dicaci. Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut ada jenderal polisi yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Namun hingga kini, Novel hanya bicara saja di media, tak melaporkan dugaan itu kepada pihak berwajib.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut ada jenderal polisi yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Namun hingga kini, Novel hanya bicara saja di media, tak melaporkan dugaan itu kepada pihak berwajib.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masinton Pasaribu, mendesak Novel segera melaporkan jenderal Polri yang disebutnya terlibat kasus penyiraman air keras terhadapnya.
Masinton tak ingin Novel membangun opini yang bisa menimbulkan fitnah. Terlebih, hal ini bisa mencoreng institusi kepolisian.
"[Novel] Lapor sajalah, jangan kayak kaleng rombeng. Ini lama-lama beropini, terus mereka nuduh sana, nuduh sini," kata Masinton.
Novel merasa yakin kasus penyiraman dirinya ini tak akan bisa terungkap karena keterlibatan jenderal ini. Novel mengaku mendapatkan informasi dari internal Polri, bahwa dirinya memang sejak lama diincar.
Sebagai penegak hukum, lanjut Masinton, Novel harusnya paham mengenai prosedur hukum. Oleh sebab itu, dia mendesak Novel lapor polisi atas tuduhannya tersebut.
"Kan penegak hukum, masa enggak ngerti hukum, enggak tahu prosedur hukum. Lapor dulu baru jelas. Itu kayak tudingan kaleng rombeng juga, lapor dong," kata politikus PDIP itu.
Sementara itu, Novel melalui Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, Selasa (15/8), menyampaikan, akan menyebut nama jenderal Polri yang diduga terlibat aksi penyiraman air keras itu jika telah dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Novel menyampaikan, dia hanya akan membuka nama jenderal tersebut jika dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)," kata Alghiffari.
Nama Novel terus mencuat, khususnya setelah insiden penyiraman air keras oleh dua orang pelaku yang sampai saat ini belum terungkap. Dukungan dan simpati terhadap Novel terus mengalir. Novel dikenal sebagai penyidik KPK yang berani dan bermental baja.
Banyak kasus korupsi yang telah diungkap. Dia tak sungkan mengusut korupsi jenderal polisi sekalipun. Misalnya, kasus pengadaan simulator SIM yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo. Teranyar, kasus mega korupsi e-KTP yang membelit Ketua Umum Golkar Setya Novanto.
Namun, tak cuma dukungan, tapi juga tudingan terhadap Novel ramai terjadi. Bahkan, tindak tanduk Novel di KPK berujung pelaporan ke polisi.
Sekitar 25 Juli 2017, Nico Panji Tirtayasa, saksi perkara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar melaporkan Novel ke Bareskrim Polri. Kuasa hukum Nico, Ria Kusumawaty, mengatakan, kliennya melaporkan Novel atas empat hal.
Menurut Ria, Novel memaksa kliennya memberikan keterangan di bawah sumpah palsu, dugaan penyalahgunaan kewenangan, indikasi perampasan kemerdekaan seseorang, dan indikasi tindak pidana menyuruh orang memberikan keterangan palsu kepada media massa.
Nico merasa diintimidasi agar melakukan sesuatu yang tidak diketahui dan dikehendaki hingga menjerumuskan pamannya, Muchtar Effendi ke dalam penjara. Orang kepercayaan Akil itu pun divonis 5 tahun penjara dalam kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepada Pansus Angket KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Nico mengaku disuruh mengakui seluruh kegiatan yang dilakukan pamannya. "Saya disuruh mengaku mengetahui segala kegiatan paman saya, Muchtar Effendi dan mengaku saya adalah ajudan, asisten pribadi, dan sopir paman saya," ujarnya.
Baru baru ini, Novel juga dilaporkan oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman. Aris disebut direktur terburuk sepanjang masa oleh Novel dalam sebuah email yang dikirim ke sejumlah pegawai KPK.
Aris pun tak terima. Novel pun dilaporkan atas pencemaran nama baik. Kasusnya kini tengah diusut oleh kepolisian.
Baca juga:
Benang kusut kasus penyiraman Novel Baswedan
Polisi mengaku tak tinggal diam di kasus Novel
Kabareskrim akui kasus penyiraman Novel sulit, tapi optimis bisa terungkap
Pengacara sebut Novel dimata-matai di Singapura
Kasus penyiraman Novel Baswedan, Jokowi dinilai lebih lamban dari SBY
Novel Baswedan kerap linglung usai operasi mata kiri
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Kapan Air Terjun Nyarai terbentuk? Di sini, kamu bisa menikmati gemuruh air dan kolamnya yang terbentuk sejak ratusan tahun lalu.
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.