Novel Baswedan ngaku sudah siap dijebloskan ke penjara
"Saya pada posisi mau enggak mau ya, bukan masalah siap enggga siap," ujar Novel.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih menganggap janggal kasus yang dituduhkan kepadanya. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan penganiayaan pelaku pencurian sarang waket di Bengkulu yang terjadi tahun 2004 silam.
"Oh ya saya pasti masih mandang seperti itu. Pandangan saya tetap sama," ujar Novel kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (3/12).
-
Kapan baku tembak antara TNI-Polri dan KKB terjadi di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
Meski demikian, Novel mengaku siap dijebloskan ke penjara oleh Polda Bengkulu. Ia menganggap hal itu mau tidak mau harus ia terima.
"Saya pada posisi mau enggak mau ya, bukan masalah siap enggga siap. Mau engga mau ikuti aturan ya harus seperti itu. Ya bicaranya mau engga mau. Bagi saya ini sesuatu hal ketika saya sudah berbuat baik, ternyata ada hal yang demikian ya itulah negeri kita," katanya.
"Saya bukan dalam keadaan tertekan, ini karena mengikuti penyidik," tandasnya.
Baca juga:
KPK klaim sudah berupaya komunikasi dengan Polri soal kasus Novel
Novel Baswedan penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri
Lagi Umrah, Novel Baswedan mangkir diperiksa Bareskrim Polri
Pimpinan KPK ingin kasus Novel Baswedan dihentikan meski sudah P-21
Ini perjalanan kasus Novel Baswedan
Berkas Novel Baswedan segera dilimpahkan ke Kejati Bengkulu