Novel dkk Dipecat, Abraham Samad Yakin Pemberantasan Korupsi Berhenti di Tengah Jalan
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad geram dengan pemecatan 58 pegawai lembaga antirasuah. Samad menilai pemberantasan korupsi selama ini berjalan lantaran kontribusi dari ke-58 pegawai KPK tersebut.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad geram dengan pemecatan 58 pegawai lembaga antirasuah. Samad menilai pemberantasan korupsi selama ini berjalan lantaran kontribusi dari ke-58 pegawai KPK tersebut.
Samad meyakini dengan dipecatnya Novel Baswedan cs akan menghentikan pemberantasan korupsi.
-
Apa saja kasus besar yang diungkap Abraham Samad saat jadi Ketua KPK? Di antaranya Wisma Atlet, kasus Hambalang, gratifikasi impor daging sapi, gratifikasi SKK Migas dan kasus pengaturan Pilkada Kabupaten Lebak.
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa Pak Sadimin? Di Desa Gempol hiduplah seorang saksi sejarah yang diperkirakan sudah berusia 105 tahun bernama Pak Sadimin.
"Hari ini saya sedih karena agenda pemberantasan korupsi setelah ditinggal oleh 58 orang ini akan berhenti di tengah jalan, itu keyakinan saya," ujar dia di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Kamis (30/9/2021).
Meski demikian, Samad meyakini meski mereka dipecat dari KPK, perjuangan pemberantasan korupsi tetap akan dilakukan oleh mereka. Samad meyakini ke-58 pegawai yang dipecat akan konsisten di jalur pemberantasan korupsi.
"Saya ingin menekankan bahwa sampai hari ini saya berharap dan menagih janji Bapak Presiden agar supaya teman-teman yang telah diberhentikan, kita berharap untuk mengambil alih kewenangan ini dan mengangkat kembali harkat martabat ke-58 teman teman ini," kata dia.
"Karena pemecatan ataupun pemberhentian terhadap teman-teman ini melanggar hukum," Samad menambahkan.
Terkait dengan penyaluran para pegawai yang dipecat ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Polri, menurut Samad hal tersebut seperti sebuah ledekan. Pasalnya, para pegawai KPK yang dipecat bukan para pencari kerja, melainkan pencari keadilan.
"Oleh karena itu, kita bukan pengemis untuk meminta ke-58 orang ini disalurkan jadi ASN di tempat lain, tapi kita tetap konsisten meminta bahwa ke-58 teman-teman ini dikembalikan ke posisi semulanya," kata Samad.
Hari ini, Kamis (30/9/2021) menjadi hari terakhir Novel Baswedan dan 57 pegawai bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dipecat lantaran tak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Novel dan rekan-rekan yang dipecat pamit dari lembaga yang kini dipimpin Komjen Pol Firli Bahuri. Mereka pamit sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka meninggalkan gedung KPK menuju Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di Gedung ACLC KPK.
Mereka berjalan santai dari Gedung Merah Putih menuju gedung yang dihunin oleh Dewan Pengawas KPK. Bersama Novel, terlihat 57 pegawai lainnya seperi Yudi Purnomo, Ita Khoiriyah, Giri Suprapdiono, Rasamala Aritonang dan lainnya.
Suasana haru terasa ketika mereka keluar meninggalkan gedung. keluar. Pegawai lainnya keluar sambil melambaikan tangan pertanda salam perpisahan. Sepanjang perjalanan keluar, beberapa pegawai lain memeluk mereka.
Air mata pun terlihat mengambang di mata para pegawai. Mereka berpelukan. Novel berusaha tegar sambil terus tersenyum sepanjang peralanan. Pegawai lain yang tidak dipecat ikut menitikkan air mata.
Para pegawai sempat berfoto di depan Gedung Merah Putih KPK. Mereka semua mengumpulkan kartu identitas mereka saat berfoto. Usai foto, semuanya berlanjut ke gedung ACLC.
Di tengah perjalanan, sekelompok koalisi masyarakat antikorupsi menghampiri mereka sambil membawa mawar di tangan.
Sebanyak 58 pegawai KPK dipecat hari ini, Kamis (30/9/2021). 58 pegawai yang dicepat di antaranya yakni 50 pegawai yang mendapat rapor merah dalam TWK, enam yang tak bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, satu pegawai nonaktif namun purna tugas pada Mei 2021, serta satu pegawai dinyatakan TMS dalam TWK susulan.
Pemecatan terhadap para pegawai ini lebih cepat dari rencana awal, yakni November 2021.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
Baca juga:
Novel Baswedan Cs Dirikan IM57+ Institute Usai Dipecat dari KPK
Soal Eks Pegawai KPK Direkrut Polri, Menpan RB Ingatkan UU ASN Tak Boleh Dilanggar
Novel Baswedan Bersama 57 Pegawai Resmi Diberhentikan dengan Hormat dari KPK
Momen Haru Novel Baswedan dan 57 Pegawai Pamit dari KPK
Pegawai KPK yang Dipecat Sampaikan LHKPN dan Kembalikan Barang Inventaris
Irjen Argo Pastikan 57 Pegawai Nonaktif KPK Bisa Gabung Polri