Nurhadi Jadi Buronan, Pengacara Nilai KPK Berlebihan
Maqdir beralasan, seharusnya KPK dapat memeriksa terlebih dulu kinerja penyidiknya terkait patut tidaknya langkah DPO terhadap mantan sekretaris MA tersebut. Sebab, menurut Maqdir surat pemanggilan terhadap kliennya tidak pernah ada sesuai domisili tinggal.
Maqdir Ismail geram saat kliennya Nurhadi masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK. Diketahui KPK telah menetapkan Nurhadi sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung pada tahun 2011-2016.
"Menurut hemat saya itu tindakan yang berlebihan. Tidak sepatutnya seperti itu," kata Maqdir saat dikonfirmasi, Jumat (14/2).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang dibunuh karena memberitakan korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
-
Apa dampak yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap negara? “Komisi III sangat mengapresiasi metode penghitungan kerugian seperti yang dilakukan Kejagung. Memang harus begini sebetulnya, karena korupsi itu tindakan yang menimbulkan kerugian berantai. Nah jadi lembaga penegak hukum lainnya bisa juga menerapkan cara yang seperti ini, biar makin kapok dan takut semua pelaku korupsi. Pengembalian kerugian negaranya pun juga jadi bisa lebih maksimal,” ujar Sahroni, Kamis (18/4).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Maqdir beralasan, seharusnya KPK dapat memeriksa terlebih dulu kinerja penyidiknya terkait patut tidaknya langkah DPO terhadap mantan sekretaris MA tersebut. Sebab, menurut Maqdir surat pemanggilan terhadap kliennya tidak pernah ada sesuai domisili tinggal.
"Pastikan dulu apakah surat panggilan telah diterima secara patut atau belum oleh para tersangka," jelas dia.
Selain itu, langkah DPO juga berlebihan dikarenakan kliennya ingin menempuh jalur praperadilan untuk melakukan pembuktian status tersangka terhadap Nurhadi tidak sah.
"Lagi pula sebaiknya mereka tunda dulu pemanggilan, karena kami sedang mengajukan permohonan praperadilan, kami juga sudah bersurat ke KPK untuk mohon menunda pemanggilan," dia menandasi.
Diberitakan sebelumnya, KPK menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dan surat perintah penangkapan untuk Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Kamis 13 Februari 2020.
Selain Nurhadi, KPK juga menerbitkan surat DPO dan perintah penangkapan terhadap dua tersangka lain dalam kasus yang sama yakni Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto.
"Penerbitan surat DPO dilakukan setelah KPK telah memanggil para tersangka secara patut. Namun ketiganya tidak hadir memenuhi panggilan tersebut," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin malam.
Reporter: Radityo (Liputan6.com)
(mdk/ray)