Nurul Ghufron Diminta Buka Suara soal PK Mardani H Maming
Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dinilai perlu menjelaskan kepada publik terkait isu telah mengintervensi Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) soal peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming. Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari.
âNurul Ghufron perlu memberikan penjelasan ke publik terkait beberapa isu publik yang mencuat mengingat telah dijatuhinya sanksi (pelanggaran etik) dari Dewan Pengawas KPK terhadap dirinya,â kata dia, Rabu (11/9).
Tobas begitu dia disapa menilai penjelasan Nurul Ghufron ke publik soal kabar keterlibatan dirinya dalam permohonan peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming sangat diperlukan guna mengembalikan kepercayaan kepada KPK.
âMasyarakat perlu dipulihkan kembali kepercayaannya kepada KPK karena itu jangan lagi ada isu yang tidak ditanggapi segera,â imbuh dia.
Tobas menegaskan, penjelasan Nurul Ghufron soal keterlibatan dirinya dengan mengintervensi Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) dalam PK Mardani H Maming juga merupakan bagian dari tanggung jawab jabatan.
âIni adalah tanggung jawab jabatan yang juga harus dijalankan yakni bersikap transparan dan akuntabel,â pungkas Tobas.
Dalam kesempatan itu, Tobas berpesan, kepada Majelis Hakim MA untuk terbebas dari intervensi dan mampu bersikap independen dalam memutus PK yang diajukan Mardani H Maming.
âKalau ini pasti (Majelis Hakim MA harus terbebas dari intervensi dan independen dalam memutuskan PK Mardani H Maming),â tandas Politikus Partai NasDem ini.
Nurul Ghufron Diduga Bantu PK Mardani H Maming
Nama Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikaitkan dengan urusan peninjauan kembali (PK) mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA). PK itu diajukan ke MA pada 6 Juni 2024 lalu.
Terkait isu tersebut, Nurul Ghufron belum memberikan keterangan secara resmi. Saat wartawan mencoba menghubungi untuk mengonfimasi kabar itu, belum mendapat jawaban dari Nurul Ghufron.
Sementara itu, Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengaku baru mendengar kabar miring tersebut. Haris mengatakan menunggu laporan masyarakat agar Dewas KPK bisa menelusuri dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Saya tidak tahu. Juga belum ada laporan ke Dewas," ujar Haris ketika dikonfirmasi, Minggu (8/9).
Nurul Ghufron sendiri baru-baru ini terbukti melanggar kode etik mengunakan pengaruhnya untuk kepentingan pribadi membantu mutasi ASN di Kementerian Pertanian berinisial ADM dari Jakarta ke Malang dengan menghubungi eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyo.
Akibat pelanggaran itu, Dewas KPK memberikan sanksi kepada Nurul Ghufron berupa pemotongan gaji sebesar 20 persen selama enam bulan ke depan.
Nama eks Bendum PBNU Mardani H Maming kembali mencuat usai mendaftarkan PK pada 6 Juni 2024.PK yang diajukan Mardani H Maming bernomor 784/PAN.PN/W15-U1/HK2.2/IV/2004. Dalam ikhtisar proses perkara itu disebutkan Majelis Hakim yang memimpin Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Ketua Majelis DR. H. Sunarto, SH. MH, Anggota Majelis 1 H. Ansori, SH, MH dan Anggota Majelis 2 Dr. PRIM Haryadi, S, M.H.
Sementara Panitera Pengganti dalam proses Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Dodik Setyo Wijayanto, S.H.
- Veddriq Leonardo, Peraih Medali Emas Olimpiade Paris 2024 Dapat Tiket Pesawat Gratis Seumur Hidup
- Operasi Sikat Jaya, 341 Orang Terlibat Kasus Kriminal Dalan Kurun Waktu 15 Hari
- Cara Efektif Menemukan dan Menggunakan SPBU Layanan Mandiri
- Panduan Lengkap Memilih Bahan Bakar Berdasarkan Bilangan Oktan
- Sowan ke 'Dedengkot Betawi' Babe Nuri, Pramono Beberkan Program Kesejahteraan bagi Warga Jakarta
Berita Terpopuler
-
VIDEO: Jokowi Tak Mau Buru-Buru soal Pindah ke IKN "Pindahan Rumah Ruwetnya Saja Kayak Gitu"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
VIDEO: Jokowi soal Pindah ke IKN "Semua Harus Dipersiapkan, Tinggal Bawa Baju"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Respons Jokowi soal Seskab Definitif Pengganti Pramono Anung
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi: Pekerjaan akan Hilang 85 Juta di Tahun 2025, Muncul Otomasi & AI
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport
merdeka.com 19 Sep 2024