Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Kasus Kementan
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda sidang etik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron terkait dugaan penyalahgunaan jabatan. Sidang pun ditunda hingga dua pekan mendatang.
"Sidang (etik Nurul Ghufron) ditunda (sampai) tanggal 14 Mei 2024," kata anggota Dewas KPK, Syamsudin Harris saat dikonfirmasi, Kamis (2/5).
Syamsudin menyebut, sidang etik Ghufron tadinya sudah sempat dibuka oleh Dewas KPK. Lalu langsung ditutup karena Ghufron absen di gedung Dewas.
Syamsudin mengungkapkan, Ghufron enggan hadir dengan alasan sedang menggugat anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dianggap melebihi batas.
"Karena NG tidak hadir dengan alasan dia sedang menggugat Dewas melalui Pengadilan Tata Usaha Negara," ujar Syamsudin.
Ghufron menggugat Albertina Ho ke PTUN karena meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK. Padahal, menurut Ghufron, hal itu merupakan wewenang penyidik KPK. Ghufron menilai Alertina menyalahgunakan wewenang.
Sebelumnya, Dewas KPK mengatakan, sidang etik Ghufron tak akan terpengaruh dengan gugatan yang dilayangkan ke PTUN.
Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang pada saat penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
berita untuk kamu.
Selain Ghufron, pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata juga sempat dilaporkan. Namun, baru Ghufron yang akan disidangkan.
Albertina enggan membeberkan alasan mengapa baru Ghufron yang akan disidangkan. Sementara pimpinan KPK lainnya belum.
"Yang disidangkan Pak NG," ujar dia.
Sementara Nurul Ghufron mengaku siap menjalani sidang etik tersebut.
"Ya enggak apa-apa, ini kan bagian dari proses prosedural penegakan kode etik, kita hormati," ucap Ghufron kepada wartawan, Kamis (25/4).
- Rahmat Baihaqi
Baginya proses laporan itu perlu dimaknai sebagai hal yang lumrah saja.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Akui Bantu Mutasi ASN Kementan Dari Pusat Ke Daerah: Bagian dari Kemanusiaan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK akan menggelar sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina HO mengatakan, Ghufron bakal disidang etik pekan depan.
Baca SelengkapnyaPengaduan yang diterima Dewas KPK masih terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaGhufron berdalih mutasi ASN dengan menghubungi eks Sekjen Kementan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dilakukan KPK tidak bisa disangkutpautkan.
Baca SelengkapnyaSidang etik Nurul Ghufron akan digelar pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron bahkan sempat menyinggung soal gugatannya yang diajukan ke MK perihal masa jabatan pimpinan KPK.
Baca Selengkapnya