Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Cokok Pengedar Seribu Lebih Pil Ekstasi di Aceh
Penangkapan bandar ekstasi ini bermula dari informasi intelijen yang dikantongi polisi. Dari informasi itu polisi memperoleh target seseorang pria inisial FA. Pelaku kemudian didekati dengan cara seorang personel menyamar jadi pembeli.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe mengungkap peredaran narkotika jenis pil ekstasi. Polisi menyamar sebagai pembeli untuk menciduk pria inisial MR (32 tahun) di kawasan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pada Kamis (18/5) lalu.
Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Jeffryandi mengatakan, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sebanyak 1.020 butir pil ekstasi.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Penangkapan bandar ekstasi ini bermula dari informasi intelijen yang dikantongi polisi. Dari informasi itu polisi memperoleh target seseorang pria inisial FA. Pelaku kemudian didekati dengan cara seorang personel menyamar jadi pembeli.
Menurut Jeffryandi personel yang menyamar ini mendapat kabar pil ekstasi itu sudah ada dan bakal diserahkan usai bertemu FA di pinggir jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Uteunkot, Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
"Rencananya transaksi dilakukan di Kota Lhokseumawe, namun penjual ragu-ragu sehingga membawa anggota kita yang menyamar ini ke Peureulak, Aceh Timur," ujarnya, Sabtu (20/5).
Di Peureulak, tutur Iptu Jeffryandi, anggota polisi yang menyamar dipertemukan dengan seorang laki-laki untuk melakukan transaksi. Laki-laki itu yakni MR. Tim besar yang sudah menunggu tak jauh dari lokasi, langsung menyergap MR.
Sedangkan FA gagal ditangkap karena disebut melarikan diri ke dalam hutan di belakang rumah warga. Saat dilakukan penggeledahan di sebuah gubuk di lokasi penyergapan, polisi menemukan sebanyak 1.020 butir pil ekstasi berlogo AM.
"Tersangka MR mengaku barang tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang berinisial MI, sudah kita tetapkan sebagai DPO," ujar Iptu Jeffryandi.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diboyong ke Mapolres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut.
(mdk/rhm)