Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Dua Maling Motor
Dua tersangka itu adalah M dan MN yang tinggal di Sampit. Keduanya beraksi pada Kamis (6/1) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman km 13 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Aksi dua tersangka pencuri sepeda motor di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terbongkar setelah anggota Tim Buru Sergap menyamar menjadi calon pembeli sepeda motor hasil curian itu.
"Satu orang ditangkap di Sampit, sedangkan satu orang lainnya kami tangkap di Kabupaten Seruyan. Kami masih mendalami kasus ini karena ternyata mereka sudah beberapa kali beraksi," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani didamping Kasat Reskrim AKP Gede Agus Putra Atmaja di Sampit, dilansir Antara, Kamis (13/1).
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kapan spanduk cuci motor lucu digunakan? Spanduk yang menggunakan humor atau lelucon cenderung lebih mencolok dibandingkan dengan spanduk yang informatif atau serius.
-
Bagaimana cara mencegah pencurian motor? Langkah-langkah tersebut diantaranya jangan memarkir sepeda motor di sembarang tempat, selalu parkir di tempat parkir resmi atau mudah terlihat dan terpantau kamera CCTV. Berikutnya, pastikan kendaraan anda sudah terkunci dengan aman di tempat parkir dan gunakan kunci ganda atau pengaman lainnya. Selain itu, ucap Kapolres Banjar, sebaiknya sepeda motor bisa dilengkapi atau dipasang alarm anti maling, dan apabila sepeda motor hilang segera laporkan ke Polsek atau Polres terdekat.
-
Kenapa pengemudi motor memprotes pengemudi mobil Pajero? Saat di lampu merah selanjutnya, tepatnya di lampu merah Medoho, pengemudi motor menghampiri mobil tersebut untuk bertanya kenapa pengemudi mobil itu membunyikan klakson panjang.
-
Kenapa detailing motor penting? Detailing motor berfungsi untuk membersihkan kotoran dan kerak yang sulit dibersihkan pada motor. Hal ini dilakukan agar motor lebih awet dan meminimalisir terjadinya karat maupun korosi.
Dua tersangka itu adalah M dan MN yang tinggal di Sampit. Keduanya beraksi pada Kamis (6/1) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman km 13 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Saat itu M hendak berangkat mengantar surat lamaran pekerjaan ke sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit. Dia pergi diantar MN menggunakan sepeda motor MN.
Saat melintas di lokasi kejadian, M meminta berhenti dekat sebuah rumah. Ternyata dia melihat sebuah sepeda motor terparkir di samping rumah. Dia kemudian mengambil dan mendorong sepeda motor itu ke pinggir jalan.
Pelaku M merusak stop kontak sepeda motor menggunakan kunci T namun ternyata belum bisa dihidupkan. Dia kemudian membongkar kabel stop kontak hingga sepeda motor bisa dihidupkan dan dibawa kabur.
Sepeda motor itu dibawa pulang dan diganti sebagian warna agar tidak mudah dikenali. M kemudian menyuruh MN menjual sepeda motor hasil curian itu ke Sampit.
Sepeda motor matik yang ditawarkan dengan harga murah yaitu sekitar Rp2 juta itu menimbulkan kecurigaan. Anggota Tim Buru Sergap kemudian berpura-pura menjadi calon pembeli.
Setelah bertemu dengan MN di sebuah bengkel di Kelurahan Baamang Barat, MN tak berkutik dan hanya bisa pasrah ketika polisi menangkapnya pada Senin (10/1). Pengembangan dilakukan dan polisi kemudian menangkap M di sebuah tempat di Kabupaten Seruyan.
"Setelah diinterogasi, ternyata sebelumnya mereka berdua ini diduga juga mencuri sepeda motor di beberapa lokasi. Makanya ini terus kami dalami, termasuk menelusuri siapa saja yang membeli sepeda motor curian itu," kata Sarpani.
Kedua tersangka mengaku sebelumnya mencuri sepeda motor di empat lokasi di Sampit yaitu Jalan Sawit Raya Kelurahan Pasir Putih, Jalan Bumi Raya Kelurahan Baamang Barat, Jalan Pelita Barat Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Jalan Gajah Mada belakang SPBU Jalan Jenderal Sudirman.
Kedua tersangka mereka mengincar sepeda motor bebek matik karena mudah mencuri dan menjualnya. Selain di Sampit, sepeda motor curian itu dijual hingga ke daerah pelosok kabupaten tetangga seperti Tumbang Manggu Kabupaten Katingan.
Keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca juga:
Satpam Kalah Cepat, Motor Trail Pegawai Kelurahan di Tangsel Digasak Maling
Aktivis di Demak Tewas Dibacok Begal, Pelaku Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi
Pura-pura Bantu, 2 Pria di OKU Timur Malah Bawa Kabur Motor Mogok Siswi SMA
Baru 3 Bulan Keluar Penjara, Pria Ini Ditangkap usai Bawa Kabur Motor Warga
Polisi Tembak 2 Maling Motor Milik Petugas Penyapu Jalan di Medan
Tiga Bulan Bebas dari Penjara, Residivis di Tasikmalaya Mencuri Lagi