Nyambi Jadi Kurir 15 Kg Sabu, Brigadir S Diupah Lebih dari Rp 10 Juta
Narkoba yang dibawa S bersama AM diduga milik jaringan internasional Malaysia-Tanjung Balai-Medan. Sebelum tertangkap, keduanya ditugaskan membawa barang haram itu dari Tanjung Balai ke Siantar.
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melumpuhkan Brigadir S yang kedapatan membawa 15 Kg sabu-sabu. Polisi mendalami keterlibatan bintara ini dalam jaringan peredaran narkotika internasional.
Brigadir S tertangkap tangan membawa narkotika itu bersama AM alias O di Jalan Asahan, Kota Pematang Siantar pada Minggu (20/1) sekitar pukul 01.30 Wib.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana cara polisi diharapkan untuk mengungkap modus penyalahgunaan narkoba? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. “Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka".
"Ada dua tersangka, satunya diduga anggota kepolisian yang masih kita dalami secara hukum. Di dalam pemrosesan ini kita tidak tebang pilih. Siapapun itu yang melakukan perlawanan hukum dan yang melakukan pelanggaran terhadap hukum, maka kita proses secara hukum dengan undang-undang yang berlaku. Jadi kita tidak memilah-milah itu anggota Polri anggota apa pun itu," kata Kombes Pol Hendri Marpaung, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (22/1).
Hendri memaparkan, S bertugas di Samosir. Namun dia berdomisili di Jalan Sudirman, Sijambi, Datuk Bandar, Tanjung Balai. Sementara rekannya AM beralamat di Jalan Yos Sudarso, Tualang Raso, Tanjung Balai.
Narkoba yang dibawa S bersama AM diduga milik jaringan internasional Malaysia-Tanjung Balai-Medan. Sebelum tertangkap, keduanya ditugaskan membawa barang haram itu dari Tanjung Balai ke Siantar.
"Menurut hasil informasi dan bahan keterangan yang kita peroleh itu (upah yang diterima S) diduga di atas Rp 10 juta," jelas Hendri.
Keterlibatan S di jaringan ini masih didalami. Sejauh ini dia hanya sebagai kurir. Berapa kali dia mengirimkan narkoba juga masih ditelusuri.
Saat ditangkap, S tidak membawa senjata organik dan tidak mengenakan seragam. Namun dia dan tersangka AM disebutkan melakukan perlawanan, sehingga ditembak pada bagian kaki.
Tes urine pun telah dilakukan terhadap S. “Yang bersangkutan positif,” jelas Hendri.
S dan AM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancamananya maksimal hukuman mati,” jelas Hendri.
Baca juga:
Positif Pakai Narkoba, AKBP Agus Setyawan Dicopot dari Kapolres Empat Lawang
Polisi Buru Pemasok Narkoba Mantan Kapolres Empat Lawang
Positif Pakai Narkoba, Mantan Kapolres Empat Lawang akan Direhabilitasi
Urine Positif Mengandung Amphetamine, Kapolres Empat Lawang Dicopot
Kapolres Empat Lawang Tak Tahu Urinenya Positif Amphetamine
Kasus Dugaan Narkoba Kapolres Empat Lawang, Barang Bukti Belum Ditemukan