Ogah makan pisang curian, Letnan Gojali jadi penjaga harta karun
Letnan Gojali menganggap haram makanan hasil rampasan. Dia juga tak tergiur dengan emas dan permata milik Jepang.
Tahun 1946, Kepala Staf Resimen Divisi II TNI Mayor Alex Evert Kawilarang menumpas gerombolan perampok di Cibarusah Bogor. Setelah baku tembak mereka mengalahkan para perampok yang meresahkan warga.
Kawilarang memeriksa markas perampok. Selain harta, mereka menemukan banyak wanita cantik yang ditawan para perampok itu.
Setelah berjaga semalaman, Kawilarang mencari sarapan. Dia melihat ada anak buahnya yang makan pisang di markas itu, Kawilarang lalu ikut makan.
Tapi yang membuatnya heran, seorang anak buahnya yang bernama Letnan Muda Gojali, tak ikut makan. Kawilarang pun bertanya apa Gojali tidak lapar?
"Neen Mayoor, die pisang is gekocht met gerampokt geld. Ik eet dat niet (Tidak mayor, pisang itu dibeli dari uang hasil rampokan, saya tidak mau makan," jawab Gojali tegas seperti ditulis dalam buku AE Kawilarang Untuk Sang Merah Putih yang ditulis Ramadhan KH.
Kawilarang kagum mendengar jawaban Gojali. Kepercayaan pada anak buahnya itu makin besar.
Beberapa waktu kemudian, anak buah Kawilarang melakukan penggalian di bekas markas Jepang di sekitar Cigombong. Mereka mencari senjata Jepang yang biasanya disembunyikan dengan cara dikubur dalam tanah.
Tapi bukannya senjata, para prajurit TNI itu malah menemukan sebuah guci besar. Lebih mengejutkan, isi guci itu ternyata penuh emas dan permata dan berkilauan.
Walau bisa kaya tujuh turunan, para tentara jujur itu tak mau mengambilnya. Mereka lalu lapor dan menyerahkan harta itu pada Kawilarang, komandan mereka. Kawilarang juga jujur, dia tak mau makan emas permata peninggalan Jepang. Dia berniat menyerahkan harta temuan pasukannya pada pemerintah Indonesia yang saat itu masih morat-marit.
Kawilarang tahu harus mengutus siapa. Dia memanggil Letnan Muda Gojali yang menolak makan pisang hasil curian waktu itu. Kawilarang mengutus Gojali menyerahkan harta karun itu ke Kementerian Dalam Negeri di Purwokerto.
Gojali melaksanakan tugasnya dengan baik. Dia menyerahkan harta karun pada Sumarman yang kala itu menjabat Sekretaris Mendagri.
Berapa nilai harta karun tersebut, sebuah majalah pernah mencoba menghitung berdasar bukti-bukti otentik yang ditemukan. Isinya tak kurang dari tujuh kilogram emas dan empat kilogram permata. Nilainya kala itu saja diperkirakan Rp 6 miliar. Bandingkan besarnya jumlah itu dengan gaji seorang tentara yang kala itu berkisar Rp 50.
Tak jelas bagaimana Kementerian Dalam Negeri kemudian menggunakan harta tersebut. Tapi yang pasti Mayor Kawilarang, Letnan Muda Gojali serta Tentara Resimen II Bogor sudah menunjukkan pengabdian dan kejujuran yang luar biasa.