Ombudsman Sebut 190 Puskesmas di Indonesia Belum Punya Dokter
Dari 45,64 persen tersebut, sebanyak 4,17 persen atau 190 puskesmas di Indonesia tak memiliki dokter.
Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap.
Ombudsman Sebut 190 Puskesmas di Indonesia Belum Punya Dokter
Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
Ketua Ombudsman RI Muhammad Nadjih mengatakan, dari 45,64 persen tersebut, sebanyak 4,17 persen atau 190 puskesmas di Indonesia tak memiliki dokter.
-
Siapa yang menjadi ajudan Menteri Pertahanan RI? Ya, Eka Wira tidak berpose sendiri. Melainkan bersama ajudan Menteri Pertahanan RI Mayor Teddy Indra Wijaya.
-
Apa yang menjadi kekhawatiran Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengenai kebijakan tilang manual? “Saya kira kebijakan Pak Kapolri ini bagus, ya. Sementara, tilang manual ditiadakan dulu saat Nataru 2024. Jadi jajaran di bawah bisa fokus pastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat dengan pendekatan-pendekatan yang humanis. Tapi meski begitu, kalau ada masyarakat yang membahayakan dalam berkendara, tetap wajib ditegur keras,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (13/12). Sebab menurut Sahroni, dirinya khawatir terdapat segelintir masyarakat yang memanfaatkan situasi ini untuk hal-hal yang membahayakan. Jika itu terjadi, tentunya hal tersebut akan sangat membahayakan diri pengendara dan pengguna jalan lainnya.
-
Apa saja fungsi Kementerian Pertahanan RI? Kemenhan RI memiliki beberapa fungsi, yaitu perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pertahanan. Kemudian, fungsi pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenhan.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Apa yang disampaikan Retno Marsudi kepada Komisi I DPR RI? "Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita. Untuk itu, betul-betul dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih banyak," kata Retno.
-
Siapa yang menyampaikan paparan tentang upaya OJK dalam penguatan governansi dan integritas di Sektor Jasa Keuangan? “Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
"Sementara berdasarkan Permenkes Nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas, setiap puskesmas setidaknya harus tersedia sembilan jenis SDMK," kata Nadjih di Gedung Ombudsman RI, Rabu (27/9).
Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
Asisten Ombudsman RI Bellinda W Dewanty mengatakan, pemilihan empat provinsi tersebut diakibatkan banyaknya laporan yang diterima dari sana.
"Kami melihat di empat provinsi ini jumlah pengaduan masyarakat cukup banyak diterima Ombudsman dan permasalahan di empat wilayah ini menjadi hal yang perlu jadi atensi pemda," kata Bellinda.
Bellinda menambahkan, terdapat beberapa temuan dari kajiannya tersebut. Untuk temuan baik, Ombudsman mendapatkan bahwa layanan primer, termasuk layanan promotif, antigen, dan imunisasi sudah berjalan dengan lancar.
"Yang belum optimal, ini lebih pada menitikberatkan pada layanan preventif seperti pemenuhan obat, manajemen rujukan puskesmas, dan pemenuhan ketersediaan dan kesejahteraan SDMK serta pengawasan distribusi dana kapitasi dan penganggaran kapitasi klinik mandiri," jelas Bellinda.
Ombudsman meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyempurnakan Peraturan Pelaksana UU 17/2023 agar memuat tata laksana layanan preventif secara komprehensif dan diterjemahkan dalam program-program yang strategis.
"Yang kedua, penyempurnaan Permenkes 33/2015 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan SDMK. Ketiga, Kepmenkes HK.01.07/MENKES/1333/2023 tentang Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi yang Menggunakan Bahan Baku Produksi Dalam Negeri untuk memenuhi kekosongan obat esensial di puskesmas,
jelas Bellinda.
Ombudsman juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kemenkes untuk menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) penyaluran dana kapitasi dari kas daerah ke fasilitas dan layanan kesehatan.
Terakhir, Ombudsman meminta BPJS Kesehatan menyusun SKB bersama Kemenkes terkait manifestasi sistem pengaduan layanan publik yang komperhensif pada fasilitas layanan kesehatan.
"Dalam durasi waktu yang patut, respons, dan tindak lanjut Kementerian/Lembaga di atas akan dipantau Ombudsman. Jika diperlukan, resolusi dan pencarian kerangka penyelesaian bisa dilakukan bersama atau setidaknya berkonsultasi dengan Ombudsman," kata Bellinda.