Ops Muara Takus, Polda Riau tilang 10.200 pengendara
Menurut Rudy, para pelanggar peraturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, kelengkapan kendaraan tidak ada, tidak menghidupkan lampu, melawan arus, serta tidak menggunakan safety belt dan pelanggaran lainnya.
Selama 21 hari Operasi Keselamatan Muara Takus 2018 berlangsung, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan jajaran seluruh Polres mejatuhi surat tilang terhadap 10.200 pengendara. Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Rudy Safirudin mengatakan, dari puluhan ribu pelanggaran tersebut paling banyak yang melakukan pelanggaran adalah pengendara sepeda motor, yakni sebanyak 8.229 orang.
"Kemudian mobil penumpang (pribadi) sebanyak 1.153 pelanggaran, mobil barang 754 pelanggaran, bus 62 pelanggaran dan kendaraan khusus 2 pelanggaran," kata Rudy kepada merdeka.com, Kamis (29/3).
-
Siapa yang berperan dalam menjaga keamanan pemilu di Kota Pekanbaru? Polri bersama masyarakat bersinergi menciptakan kondusifitas jelang Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada pemuda itu? Saat mereka berdua keluar tol, pemuda tersebut langsung diajak makan oleh anggota Polri yang tidak diketahui namanya itu. Pasalnya, pemuda tersebut belum makan dan masih harus melakukan perjalanan yang cukup panjang.“Ayo nanti keluar tol kita makan dulu, ya. Kita sarapan dulu, ya,” kata Polisi. Sesampainya di tempat makan, pemuda tersebut pun manghabiskan makanannya dengan lahap. Ia mengaku sudah kehabisan energi untuk berjalan kaki. Setelah makan, Polisi tersebut memberikan sejumlah uang dan sembako kepada pemuda itu untuk ongkos naik kendaraan umum dan bekal selama di rumah.“Buat bekal, buat ongkos ini, ya, cukup ya. Ini sembako buat bawa balik. Hati-hati di jalan, ya
Menurut Rudy, para pelanggar peraturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, kelengkapan kendaraan tidak ada, tidak menghidupkan lampu, melawan arus, serta tidak menggunakan safety belt dan pelanggaran lainnya.
Dijelaskan Rudy, sejak operasi berlangsung dari tanggal 5 Maret hingga 25 Maret, tercatat angka kecelakaan mencapai 54 kejadian. "Jika dibandingkan tahun lalu, angka ini mengalami peningkatan dari 44 kejadian menjadi 54. Ada peningkatan 10 persen dari tahun sebelumnya," ucap Rudy.
Dari 54 kejadian itu, kata Rudy, korban yang meninggal dunia juga mengalami peningkatan. Di tahun 2018 ada 24 jiwa yang melayang sedangkan di tahun sebelumnya (2017) hanya 23 jiwa.
"Sedangkan korban yang mengalami luka berat, di tahun 2018 ada 35 orang, di tahun 2017 ada 23 orang. Sementara luka ringan tahun 2018 ada 52 orang dan di tahun 2017 ada sebanyak 34," terangnya.
Dari data, angka kecelakaan ini yang paling banyak di Kabupaten Kampar ada 11 kejadian. Untuk tahun lalu, hanya ada enam kecelakaan, ini mengalami peningkatan.
"Di Kota Pekanbaru sebanyak tujuh kecelakaan yang meningkat dari tahun sebelumnya yakni enam kejadian dan di Kabupaten Siak ada tujuh kejadian," jelas Rudy.
Rudy juga menjelaskan, untuk wilayah Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir ada enam kejadian, Bengkalis ada lima, Indragiri Hulu empat kejadian, Kuantan Singingi ada tiga serta Indragiri Hilir dan Rokan Hulu masing-masing satu kejadian. Sementara di Kepulauan Meranti tidak ditemukan adanya kecelakaan alias nihil.
"Yang di Kepulauan Meranti ini hebat sekali, tidak ada kecelakaan lalu lintas, harus dipertahankan ya," kata Rudy.
Rudy berharap kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan memperhatikan kondisi saat sedang berkendara untuk menghindari kecelakaan. "Karena seperti yang diketahui banyak nyawa yang melayang saat berkendara," ujarnya.
Baca juga:
21 Hari operasi Polda Metro tilang 6.709 pengendara, pelanggar didominasi pemotor
Aksi nekat pemotor lawan arah di Jalan Daan Mogot
Gara-gara ikuti GPS, WN Kanada naik motor nyasar masuk Tol Soroja
Nekatnya pemotor lewati jalanan mepet rel kereta di Kanal Banjir Barat
'Sudahlah, kembalikan fungsi jalan di Tanah Abang sebagaimana mestinya'