Orangtua korban minta sidang militer TNI aniaya ABG digelar terbuka
Mereka diteriaki maling oleh Koptu Saheri saat sedang melintas menggunakan sepeda motor di depan rumahnya.
HA (14) dan SKA (12), korban penganiayaan oleh anggota TNI Angkatan Laut (AL) Koptu Saheri, akhirnya menerima surat panggilan dari Oditurat Militer pada Jumat (29/7) lalu. Korban beserta orangtua selaku saksi diminta menghadiri sidang militer di Bandung pada Kamis (4/8) mendatang.
Orangtua korban sebelumnya telah melaporkan kasus penganiayaan ini kepada Polisi Militer angkatan Laut (POMAL) maupun Polres Depok dan Bogor. Diketahui bahwa POMAL telah mengirimkan berkas lengkap perkara ke Oditurat sejak Maret lalu, namun kasus ini seperti beku begitu saja.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
Setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak penuntasan perkara ke pihak Oditurat Militer dan Pengadilan Militer di Bandung pada Juli lalu, penanganan kasus akhirnya berlanjut.
"Saya maunya sidang terbuka, agar masyarakat tahu bahwa inilah kelakuan TNI AL. Tidak sesuai dengan nama baiknya," Harjoni Tutut, ayah HA, di kantor LBH Jakarta, Selasa (2/8).
Wintarsih, ibu SKA, juga berharap yang sama. "Maunya sidang terbuka, bukan untuk kesatuan dia saja," ujarnya.
Handika Febrian pengacara publik dari LBH Jakarta menyatakan bahwa proses perkara yang melibatkan peradilan militer memang seringkali berlarut-larut. Menurutnya, tindak pidana umum seperti penganiayaan oleh tentara aktif dapat diajukan ke pengadilan negeri biasa.
"Peradilan jadi lebih cepat, sederhana, ringan, dan tidak memberatkan korban," lanjutnya.
Untuk diketahui, HA dan SKA mengalami penganiayaan pada Desember 2015 lalu. Mereka diteriaki maling oleh Koptu Saheri saat sedang melintas menggunakan sepeda motor di depan rumahnya di Komplek Graha Kartika Pratama, Cibinong. Hal ini terjadi setelah gelas minuman yang dipegang oleh HA terlempar ke depan rumah Koptu Saheri. Teriakan tersebut memicu sejumlah warga memukuli HA dan SKA. Warga juga menelanjangi dan mencambuk, bahkan berniat membakar tubuh kedua anak SMP ini.
Laporan Tsana Garini Sudradjat
(mdk/hhw)