ORI berikan delapan saran perbaikan Satgas Saber Pungli
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan kajian mengenai kinerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Komisioner ORI, Adrianus Meliala, mengatakan kajian penelitian Ombudsman mengenai penanganan perkara, hasil penanganan, pembiayaan dan kerugian negara yang diselamatkan.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan kajian terhadap kinerja Satgas Saber Pungli. Ombudsman memberikan delapan catatan.
Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala, mengatakan saran pertama Ombudsman adalah melengkapi dan menyempurnakan standar operasional prosedur di penindakan dengan melibatkan UPP (Unit Pemberantasan Pungli) di daerah.
-
Apa yang Ombudsman RI ungkapkan tentang Puskesmas di Indonesia? Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
-
Siapa yang memberi Prabowo pangkat Jenderal Kehormatan? Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal munculnya pro dan kontra dalam kenaikan pangkat Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
-
Apa yang dilakukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan? Kabar tak terduga datang dari keluarga Sarwendah dan Ruben Onsu, ketika Ruben mengajukan gugatan cerai terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Siapa yang menobatkan Kiras Bangun sebagai Pahlawan Nasional Indonesia? Pada 2005, nama Kiras Bangun ditetapkan menjadi salah satu Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
-
Kapan Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung? Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 2007-2010.
"Hal ini dikarenakan masih banyaknya UPP daerah yang bingung akan bentuk tindak lanjut penindakan terhadap suatu laporan masyarakat ataupun kasut OTT yang terjadi. Diharapkan dengan adanya SOP, maka terdapat pemahaman yang seragam antar UPP, khususnya daerah," katanya di kantor ORI, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/7).
Kedua, Ombudsman meminta Satgas Saber Pungli membuat database terpusat. Hal tersebut disebabkan bentuk pelaporan UPP di setiap daerah yang dilakukan dengan cara manual. Database terpusat juga dapat meningkatkan fungsi kontrol dan pengawasan oleh Satgas Saber Pungli di pusat.
"Diharapkan dengan dibentuknya database terpusat akan memudahkan bentuk pelaporan dan koordinasi Khusus yang dilakukan oleh UPP daerah," ucapnya.
Ketiga, Ombudsman menyarankan Saber Pungli melakukan nota kesepahaman dengan kementerian dam lembaga dalam rangka integrasi laporan maupun pengaduan masyarakat terkait pungutan liar yang terjadi di kementerian atau lembaga tersebut.
"Diharapkan dengan adanya integrasi pengaduan, akan lebih banyak informasi tentang pungutan liar yang dapat dihimpun," imbuh Adrianus.
Keempat, perlunya koordinasi antara saber pungli dengan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah terkait untuk meningkatkan efisiensi satgas saber pungli dalam pelayanan pemberantasan pungutan liar. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan personil dari berbagai instansi, kondisi keterjangkauan dan luas wilayah yang disesuaikan dengan kebutuhan anggaran pertahun.
"Anggaran ini diajukan dalam rangka kerja pemerintah daerah dan dimasukan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Untuk mendorong hal tersebut diperlukan koordinasi dengan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah terkait," tuturnya.
Kelima, saber pungli meningkatkan bentuk koordinasi dengan lembaga yang mempunyai kewenangan sama dalam hal penanggulangan pungutan liar. Hal ini dapat diharapkan lebih meningkatkan hasil dalam pungutan liar.
Keenam, pengelolaan UPP Provinsi, Kota/Kabupaten yang hanya menekankan pada visi, misi, pendekatan, strategi dan kegiatan operasional menciptakan tercipta kerja sama tim yang prima, hubungan kerja, dan kegiatan kerja operasional.
"Hal ini guna terciptanya kerja sama tim yang prima dan hubungan kerja berdasarkan pendekatan masyarakat untuk mencapai misi organisasi yang efisiensi ke arah yang lebih baik," imbuh Adrianus.
Ketujuh, Ombudsman juga minta Saber Pungli memaksimalkan cara penyampaian laporan masyarakat yang sudah ada, antara lain call center, sms, laporan langsung, surat tertulis, website, email
Terakhir, pengawasan saber pungli pusat terhadap UPP Provinsi, kota, Kabupaten, harus dilakukan terkoordinir supaya tugas dan fungsinya berjalan sesuai Perpres RI nomor 87 tahun 2016.
"Yakni dengan tugas melaksanakan Pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, Satuan kerja, sarana dan prasarana, yang ada pada kementerian atau lembaga, maupun pemerintah daerah," tandas Adrianus.
Baca juga:
Ombudsman nilai kerja Satgas Saber Pungli belum optimal karena hambatan UPP di daerah
Warga lapor Ombudsman: Pembebasan lahan bandara Yogya rusak tanaman
Surat miskin disalahgunakan untuk daftar sekolah, Ombudsman turun tangan
Ombudsman Jabar: Sekolah favorit rawan lakukan praktik jual beli kursi
Sidak bandara, Ombudsman sebut 77% penerbangan tepat waktu tapi harga tiket naik
Ini perbandingan pelayanan Bandara Soekarno Hatta 2016 dan 2018 menurut Ombudsman
Banyak masyarakat dinilai belum paham apa itu Ombudsman