Otak dan Eksekutor Pembunuhan ASN yang Mayatnya Dicor Divonis Seumur Hidup Penjara
Hakim menilai perbuatan kedua terdakwa sadis karena mengubur lalu mengecor mayat korban.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang menjatuhkan vonis seumur hidup penjara kepada Mgs Yudi Thama Redianto (41) dan M Ilyas Kurniawan (26), otak dan eksekutor pembunuhan pegawai Kementerian PU Balai Besar Palembang Apriyanita (50) dengan hukuman seumur hidup penjara.
Hakim menilai perbuatan kedua terdakwa sadis karena mengubur lalu mengecor mayat korban.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan dalam tradisi Rumpak-rumpakan di Palembang? Tradisi warisan turun-temurun masyarakat Palembang ini dilakukan cara yang unik, yaitu keliling ke rumah-rumah tetangga di sebuah kampung atau Sanjo sambil diiringi dengan alunan musik rebana dan nyanyian selawat.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Adi Prasetyo secara virtual, kedua terdakwa melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Vonis hakim seiring dengan tuntutan jaksa yang disampaikan pada sidang sebelumnya.
"Perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan dijatuhi hukuman seumur hidup penjara," ungkap hakim Adi Prasetyo, Rabu (27/5).
Meski berat, keluarga korban menerima putusan hakim dengan tujuan memberikan kesempatan kepada kedua terdakwa memperbaiki kesalahan dan menyesal. "Kami tadinya berharap mereka dihukum mati karena setimpal dengan saudara kami. Kami cuma berharap ini jalan bagi mereka untuk bertaubat," kata keluarga korban Mardiana (41).
Diketahui, warga sekitar TPU Kandang Kawat Palembang digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita dalam kondisi terkubur dan dicor di areal kuburan. Jenazah masih mengenakan pakaian lengkap dan sudah membusuk.
Lokasi penemuan berada di antara makam, hanya sekitar 15 meter dari jalan raya. Korban ditemukan di galian sedalam setengah meter dengan kondisi dicor dalam posisi terlentang.
Setelah dilakukan visum, korban bernama Apriyanita (50) ASN pada Kementerian PU Balai Besar Palembang. Keberadaannya tak lagi diketahui sejak 9 Oktober 2019.
Dugaan tersebut berdasarkan keterangan kakak korban, Heriyanto. Dia turut melakukan penggalian bersama jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (25/10).
"Saya yakin itu adalah mayat adik saya yang hilang lama. Saya lihat ada ciri-cirinya dan keyakinan sebagai kakak, karena saya sendiri yang menggalinya," ungkap Heriyanto.
Tak lama, polisi meringkus dua pelaku, Yudi dan Ilyas. Yudi merupakan otak pembunuhan dengan membayar ketiga pelaku sebesar Rp15 juta untuk menghabisi nyawa korban.
Motif pembunuhan adalah utang piutang jual beli mobil. Korban menitipkan uang sebesar Rp145 juta kepada pelaku untuk membeli mobil lelang di Jakarta. Ternyata, mobil tersebut keburu terjual sementara uang tersebut terpakai oleh Yudi.
Korban meminta uang itu dikembalikan. Yudi baru membayarnya sebesar Rp50 juta, sementara sisanya atau sebanyak Rp95 juta diminta dicicil. Beberapa hari sebelum kejadian, korban menagih janji pelaku untuk membayar utangnya. Korban saat itu hanya meminta Rp30 juta.
Kesal utang ditagih ketika tidak punya uang, pelaku meminta pendapat kepada pamannya, Nopi, untuk menyelesaikan masalah ini. Nopi justru menyarankan korban dibunuh dan dia siap melakukannya dengan imbalan.
Baca juga:
Ketahuan Pacari Istri Orang, Randi Ajak 2 Saudaranya Bunuh Tetangga
Kesal Diejek Belum Menikah, Pemuda di Bandung Tikam Teman Hingga Tewas
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu Kandung di Lampung
Sakit Hati Dihina Buta Huruf, Yadi Nekat Bunuh Teman
Kakak Aniaya Adik Hingga Tewas Gara-Gara Melawan Ibu
Pria di India Bunuh Istri dengan Ular Kobra Setelah Gagal dengan Ular Biasa