Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Hengki bersama 11 orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka
- Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki
- KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka
- 90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
- Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hengki yang menjadi 'Lurah' alias dalang pungli di lingkungan rumah tahanan (rutan) KPK. Pemeriksaan bakal digelar di Gedung Merah Putih KPK.
"Hari ini (13/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (13/3).
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban (Kamtib) rutan KPK pada tahun 2018-2022.
Meskipun nama Hengki diumumkan sebagai tersangka pungli bersama 11 orang lainnya. Ali menyebut Hengki diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Selain Hengki, penyidik juga turut memanggil saksi lainnya dari pihak Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) hingga ASN Kemenkumham. Di antaranya:
1. Achmad Fauzi (ASN/Kepala Rutan KPK 2022–sekarang)
2. Deden Rochendi (PNYD/Penugasan Pengamanan Rutan KPK)
3. Agung Nugroho (PNYD/Staf Cabang Rutan KPK)
4. Ari Rahman Hakim (PNYD/Petugas Rutan KPK)
5. Eri Angga Permana (ASN Kemenkumham/Staf Rutan KPK 2018)
6. Mahdi Aris (Pengamanan Rutan KPK)
7. Muhammad Abduh (Pengamanan Rutan KPK)
Sebagaimana diketahui, pimpinan KPK telah mengumumkan Hengki sebagai salat satu tersangka pungli rutan KPK. Hengki merupakan sosok yang pertama kali mencetuskan julukan 'Lurah' dalam pungli rutan lembaga antirasuah itu. Atas keberadaan Hengki itu juga kasus pungli yang terjadi sejak tahun 2018 terstruktur dan tradisi itu terus dilanjutkan hingga 2023.
Diketahui, Hengki saat ini bukan lagi bagian dari pegawai KPK, melainkan bertugas di Pemprov DKI Jakarta .
"Hengki sudah tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kepada wartawan, Rabu (6/3).
Hengki merupakan salah satu nama tersangka dari belasan tersangka lainnya yang belum diumumkan.
"Ada berapa orang kok banyak, (sebelas ya) sekitar itu, banyak," beber Tanak.
Dia juga menegaskan, dari 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli oleh Dewas tidak seluruhnya akan dijadikan tersangka.