Otak Tawuran di Sukmajaya Depok Dibekuk
Peranan AL adalah mengatur janji dengan kelompok lain untuk tawuran. AL membuat janji melalui sosial media kemudian mengajak temannya di Gang Masjid dengan alasan ditantang oleh kelompok lain. Hal ini yang membuat RS dan AMM panas dan terpancing hingga terlibat tawuran.
Setelah melakukan pengejaran ke berbagai wilayah, polisi akhirnya mengamankan AL (17) otak tawuran yang terjadi di Jalan Raya Pelni Sukmajaya Depok. Satu korban tewas yaitu AB. Sebelumnya, dua pelaku yaitu RS dan AMM sudah diamankan terlebih dulu.
Kasubbag Humas Polrestro Depok AKP Elly Padiansari mengatakan, AL diamankan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. AL merupakan otak tawuran dari Geng Bujang Lapuk. "Setelah dilakukan pengejaran kemudian AL berhasil diamankan di Cempaka Putih Jakarta," katanya, Selasa (12/5).
-
Apa daya tarik utama Taman Wiladatika di Depok? Sebagai area untuk kegiatan wisata, taman ini terbilang nyaman karena kondisinya teduh dan cukup bersih dari sampah. Anggota keluarga dan anak-anak dijamin betah berekreasi ke sana.Daya tarik lainnya adalah adanya kolam renang yang cukup luas di lokasi, dan bisa digunakan oleh pengunjung dari segala usia.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Tanaman apa yang berhasil ditanam di Bukit Dewa Dewi? Keunikannya, bukit yang merupakan tanah tandus dan gersang itu ternyata bisa ditanami tanaman alpukat.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Apa keunikan dari Desa Tegal Wangi? Keunikan desa ini juga terletak pada lokasinya yang belum banyak diketahui orang, alias masih hidden gems.
-
Kapan patung Dewi Hathor ditemukan? Dikutip dari Newsweek, patung ini ditemukan Lydia Marner (74) di Pantai Palmachim, Israel selatan, sekitar 27 kilometer di selatan Tel Aviv.
Peranan AL adalah mengatur janji dengan kelompok lain untuk tawuran. AL membuat janji melalui sosial media kemudian mengajak temannya di Gang Masjid dengan alasan ditantang oleh kelompok lain. Hal ini yang membuat RS dan AMM panas dan terpancing hingga terlibat tawuran.
"Dia yang memprovokatori sehingga temannya mau ikut tawuran," ungkapnya.
Kini ketiga pelaku mendekam di sel. Mereka dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Jo Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Jo Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.
"Kasus penghasutan, pengeroyokan, penganiayaan, dan Undang-Undang Darurat, sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 Jo 170 Jo 351 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," tutupnya.
Baca juga:
Kampungnya Diserang, 12 Pemuda di Makassar Balas Dendam Tewaskan Satu Orang
Nongkrong Bawa Celurit, Empat Pemuda Digiring Polisi
Dua Kelompok Pemuda Janjian Tawuran Lewat Instagram, Satu Tewas Luka Bacok
Satu Orang Meninggal Dunia Saat 'Perang Sarung' di Bogor
Sekadar Demi Eksis di Media Sosial, Tawuran Remaja Memakan Dua Korban Jiwa
Di Tengah PSBB, Belasan Pemuda di Bekasi Malah Tawuran