OTT Bupati Buton Selatan, KPK sita Rp 409 juta dan alat kampanye Cagub Sultra
OTT Bupati Buton Selatan, KPK sita Rp 409 juta dan alat kampanye Cagub Sultra. Penetapan tersangka keduanya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Tim Satgas KPK. Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan uang Rp 409 juta dan alat kampanye salah satu calon gubernur Sulawesi Tenggara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat sebagai tersangka kasus dugaan suap menerima hadiah atau janji untuk proyek di lingkungan Kabupaten Buton Selatan.
Agus diduga menerima Rp 409 juta dari pihak swasta, Tonny Kongres yang merupakan kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri (PT BBM). Agus juga ditetapkan sebagai tersangka.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
Penetapan tersangka keduanya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Tim Satgas KPK. Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan uang Rp 409 juta dan alat kampanye salah satu calon gubernur Sulawesi Tenggara.
"Uang Rp 409 juta dan alat kampanye pemilihan gubernur Sultra yang ditemukan di kediaman S (Syamsudin) yang merupakan konsultan politik," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/5).
Diduga, alat kampanye tersebut milik Cawagub Sultra Sjafei Kahar yang merupakan mantan Bupati Buton Selatan yang juga ayah kandung Agus Feisal Hidayat. Sjafei maju mendampingi mantan Bupati Kolaka Utara, Rusda Mahmud sebagai calon gubernur. Pasangan ini didukung oleh PKB, PPP, dan Partai Demokrat.
Terkait dugaan uang suap yang diterima Agus Feisal untuk biaya Pilkada sang ayah, Basari mengatakan, akan mendalami hal tersebut.
"Ya bisa saja, bisa saja tapi kita belum bisa menyatakan iya atau tidak hari ini, masih dalam proses, belum ada pembuktian yang mengatakan dana tersebut diberikan kepada ayahnya," kata Basaria.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ini gepokan uang hasil OTT KPK di Buton Selatan
KPK tetapkan Bupati Buton Selatan tersangka suap proyek
Kena OTT, Bupati Buton Selatan dan 6 orang dibawa ke gedung KPK
Berstatus tersangka, Samsu Umar masih unggul di Pilkada Buton
Terbukti suap Akil Rp 1 M, Bupati Buton nonaktif dituntut 5 tahun bui
Jelang vonis, Bupati Buton nonaktif sambil menangis minta maaf ke ibu
Suap Akil Mochtar, Bupati non-aktif Buton Samsu Umar divonis 3 tahun 9 bulan bui