OTT, KPK Amankan Kepala Daerah Kepulauan Riau Diduga Terkait Izin Reklamasi
"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri). Total KPK mengamankan 6 orang dalam penindakan tersebut.
"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2019).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Enam orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan awal oleh tim penindakan lembaga antirasuah. Dari enam orang tersebut terdapat unsur kepala daerah yang diduga Gubernur Kepri.
"Kepala daerah, Kadis, Kabid, PNS dan swasta," kata Febri.
Penangkapan mereka diduga terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Febri.
Baca juga:
KPK OTT Gubernur Kepri, Sita SGD 6 Ribu Terkait Izin Reklamasi
KPK Segel Ruangan Rahasia di Kantor Gubernur Kepri
Selain SGD 6 Ribu, KPK Amankan Uang Asing Lain Dalam OTT Gubernur Kepri
Kemendagri Soal OTT Gubernur Kepri: Jika Ditahan, Plt Langsung Wagub
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Mencapai Rp 5,873 Miliar