OTT KPK, Nurdin Abdullah Sedang Tidur Lalu Dibangunkan Penyidik
"Dalam pengalaman saya, Prof Nurdin ini menerapkan protokol ketat guna menghindari gratifikasi. Bahkan sebelum menerima tamu, seluruh tamu dilarang membawa apapun kecuali buku catatan. Semua tas yang dibawa wajib ditaruh di locker," sambungnya.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terjaring dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sulawesi Selatan Andi Ridwan Wittiri sangat terkejut terhadap penangkapan itu. Menurutnya, sosok Nurdin selama ini sebagai Muslim yang saleh.
"Dalam penilaian saya, Prof Nurdin Abdullah itu sosok yang baik, dekat dengan petani, dan sosok Muslim yang saleh," kata Andi Ridwan kepada wartawan, Sabtu (27/2).
-
Bagaimana Nurul Ghufron merasa dirugikan oleh Dewan Pengawas KPK? "Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana Dewan Pengawas KPK memberikan sanksi kepada Nurul Ghufron? Dewas KPK kemudian menyatakan memberikan sanksi sedang kepada Nurul Ghufron berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan.
Wittiri mengatakan, PDIP tentu menghormati proses hukum yang berkeadilan. Namun, tetap saja merasa ada yang perlu diluruskan terkait pemberitaan penangkapan lembaga antirasuah terhadap Nurdin.
"Penangkapan itu bukanlah OTT dalam pengertian ada sebagai barang bukti atas kejadian tindak pidana korupsi. Hal itulah yang saya dengar langsung dari Prof Nurdin. Dan saat itu tidak ada dana di rumah Prof Nurdin, mengingat beliau saat itu juga sedang dalam keadaan tidur, lalu dibangunkan oleh aparat hukum," ujarnya.
"Dalam pengalaman saya, Prof Nurdin ini menerapkan protokol ketat guna menghindari gratifikasi. Bahkan sebelum menerima tamu, seluruh tamu dilarang membawa apapun kecuali buku catatan. Semua tas yang dibawa wajib ditaruh di locker," sambungnya.
Dia meyakini bahwa Nurdin adalah orang jujur dan baik. Terlebih, Nurdin termasuk salah satu penerima Bung Hatta Award yang tentunya bukan penghargaan sembarangan.
Lebih lanjut, Ridwan mengaku Nurdin sempat menghubungi dirinya sebelum dibawa aparat penegak hukum. "Dan (dia) menegaskan demi tanggung jawab pada Tuhan dan masyarakat, dunia dan akhirat. Prof Nurdin sama sekali tidak tahu menahu atas kejadian yang menimpanya," tegas Ridwan.
Meskipun begitu, dia menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berlaku di KPK. Ridwan berharap agar hukum benar-benar ditegakkan dengan adil sepenuhnya.
"Dan juga menjauhkan diri dari pertarungan politik tidak sehat. Kami dukung sepenuhnya misi KPK dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Diketahui, tim penindakan KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 26 Februari 2021, malam hingga Sabtu (27/2) dini hari, di daerah Sulawesi Selatan.
Salah satu yang diamankan tim penindakan dalam operasi senyap kali ini adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Nurdin Abdullah diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap. Nurdin kini sudah diseret ke lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Selain itu, tim penindakan KPK juga dikabarkan turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT ini yang diduga dijadikan alat suap. Belum diketahui berkaitan dengan kasus apa OTT di Sulawesi Selatan ini.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.
(mdk/rhm)