Overstay, bule Rusia jadi pengedar kokain di Bali
Kapolsek Kuta, juga menjelaskan untuk nilai barangnya per gramnya, seharga Rp 2,5 juta. Sedangkan, untuk pelanggan pelaku tersebut dari bule Rusia atau komunitas orang Rusia.
Rybnokov Vladimir Aleksandrovich (24), pria WNA asal Rusia ini diringkus aparat Polsek Kuta. Ia kedapatan akan bertransaksi narkoba jenis kokain di Jalan Majapahit, depan toko Miranda Star Shop, Kuta, Badung, Bali, Jumat (27/4) sekira pukul 21.00 Wita.
Kemudian sekitar pukul 20.20 Wita, polisi melihat pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan di TKP, sambil menghubungi seseorang. Tak tunggu lama, polisi langsung bergerak meringkus pelaku.
-
Kapan Rizki Natakusumah melamar Beby Tsabina? Pada hari Minggu (21/4/2024) lalu, Rizki membawa anggota keluarganya untuk melamar sang pujaan hati, Beby Tsabina.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Siapa Kyra Wahab? Ariyo Wahab jadi sorotan netizen gara-gara anak sulungnya, Kyra Wahab, yang cantik banget dan udah tambah dewasa.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Kapan Sobikhan mulai menanam sawo raksasa? Pada waktu awal Sobikhan menanam sawo raksasa pada tahun 2015, belum banyak orang yang mengenal sawo raksasa.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
Setelah digeledah pada saku celana kanan ditemukan satu klip plastik besar di dalamnya ada tiga klip kecil berisi kokain.
Tak sampai di situ, selanjutnya polisi juga menggeledah tempat tinggal pelaku, yang bertempat di Apartment Bali View, nomor kamar 204, Jalan Nakula, Legian, Kuta. Saat itu, ditemukan satu buah buku bacaan yang di dalamnya diselipkan dua plastik klip kecil yang berisi kokain. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kuta.
Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya, menyampaikan bahwa saat dilakukan penggeledahan total barang haram tersebut, hampir mencapai 4 gram dan dibagi menjadi lima klip plastik
"Kita indikasikan dia (Pelaku) sebagai pengedar. Dia sudah cukup lama di Bali, sudah hampir 6 tahun dan over stay. Pekerjaannya tidak jelas. Sementara, dari pengakuannya membeli pada orang lokal di sini. Tapi dia tidak mau mengakui secara jujur dari siapa mendapat barang itu," ujarnya, di Mapolsek Kuta, Rabu (6/6).
Kapolsek Kuta, juga menjelaskan untuk nilai barangnya per gramnya, seharga Rp 2,5 juta. Sedangkan, untuk pelanggan pelaku tersebut dari bule Rusia atau komunitas orang Rusia.
"Dia juga mengakui menjadi pengedar, untuk jaringannya kita masih kembangkan. Karena barang tersebut cukup mahal, sehingga beredarnya juga di wisatawan yang cukup punya uang. Kita kenakan tindak pidana narkotika dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara," tutup Kapolsek Kuta.
Baca juga:
Meninggal karena sakit, terpidana mati Zulfikar Ali dimakamkan di Bogor
Terbukti gunakan narkoba, warga AS divonis PN Denpasar 1 tahun 6 bulan bui
Hakim vonis hukuman mati 8 terdakwa penyelundup sabu 1 ton
Geledah Karaoke Sense, BNN temukan narkoba dalam tas wanita WN China
Bawa narkoba, dua pasutri asal Malaysia ditangkap petugas Bea Cukai Ngurah Rai
Sejoli dan WN Malaysia ditangkap usai sembunyikan sabu di anus dan alat kelamin