Pakai cara ini, DPR yakin peredaran narkoba di Lapas hilang
Pakai cara ini, DPR yakin peredaran narkoba di Lapas hilang. Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan bandar narkoba dari 39 Lapas yang terindikasi terlibat jaringan internasional. Fenomena bisnis barang haram di 39 Lapas ini menuai reaksi keras DPR.
Transaksi peredaran narkoba di dalam lembaga permasyarakatan (Lapas) kembali terjadi. Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan bandar narkoba dari 39 Lapas yang terindikasi terlibat jaringan internasional. Fenomena bisnis barang haram di 39 Lapas ini menuai reaksi keras DPR.
Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap mengatakan, pihaknya sejak lama berdiskusi terkait bisnis narkoba di balik penjara-penjara di Indonesia. Salah satu usulannya yakni membuat lapas terpisah untuk menampung penjahat narkoba.
"Salah satunya membuat lembaga permasyarakatan terpisah bagi penjahat narkoba," kata Mulfachri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2).
Lapas khusus penjahat khusus narkoba itu, kata dia, harus diterapkan pengawasan yang lebih ketat dibandingkan penjahat kasus pidana lainnya.
"Di lembaga permasyarakatan yang menampung penjahat narkoba itu dilakukan pengawasan ekstra ketat. Mudah saja kalau kita mau sungguh-sungguh berantas peredaran narkoba di lembaga permasyarakat," ujarnya.
Mulfachri melihat, masalah peredaran narkoba di Lapas terjadi karena para narapidana masih diperbolehkan membawa alat komunikasi. Untuk itu, di Lapas khusus penjahat narkoba ini harus diberikan larangan keras tidak boleh membawa alat komunikasi.
"Nah khusus untuk yang narkoba dilakukan pengawasan ketat tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap penggunaan alat komunikasi di dalam," tegasnya.
Di lapas khusus itu, pihaknya mengusulkan agar ditempatkan para sipir terbaik. Akan tetapi, para sipir Lapas khusus itu harus diberi upah yang layak sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.
"Kemudian ya tempatkan sipir-sipir terbaik. Nah kita juga perlu pahami ada problem mendasar, negara tidak punya anggaran yang cukup untuk mensupport agar Kemenkum HAM menyelenggarakan wewenang itu secara full dan optimal," terang dia.
Menurutnya, persoalan peredaran narkoba di Lapas tidak lepas dari penghasilan kecil yang diterima sipir. Sipir kerap menjadi celah dan jalan masuk untuk memfasilitasi narkoba masuk atau dikendalikan oleh bandar di dalam lapas. Dengan upah kecil membuat para sipir mudah tergoda dengan bayaran besar dari bandar narkoba.
"Sipir penjara misalnya sipir penjara dengan tugas dan tanggung jawab yang cukup besar, dia sampai hari ini masih diperlakukan secara tidak wajar menurut saya. Misalnya uang jaga malam yang masih sedikit, kemudian tidak ada insentif tambahan lainnya di luar gaji," ujar Mulfachri.
"Buat mereka (bandar narkoba) tak masalah kalau mengalokasikan 1 atau 2 persen sampai 10 persen dari penghasilan yang mereka peroleh untuk membeli sipir-sipir dilapas itu," sambungnya.
Selain masalah kesejahteraan, politisi PAN ini beranggapan perlu adanya pembinaan terhadap sipir-sipir Lapas. Meskipun materi pembinaan sudah baik, tetapi Menkum HAM atau Dirjen Lapas harus membenahi masalah gaji para sipir agar tidak mudah tergoda dengan bayaran dari hasil transaksi narkoba.
"Saya kira iya, pembinaan perlu. Materi pembinaan yang dilakukan Menkum HAM/Dirjen Lapas itu sudah bagus. Tapi ini kan urusan manusia nih, urusan perut ya. Ini kan sesuatu yang sensitif. Sama misalnya seperti petugas pajak dikasih kewenangan besar tapi kamu enggak kasih insentif yang baik, pasti digoda dengan pembayar pajak yang nakal," pungkasnya.
Sebelumnya, BNN merilis data lapas yang terindikasi jadi bisnis transaksi narkoba di Indonesia. Sebelumnya, BNN menemukan ada 72 jaringan narkoba internasional yang memanfaatkan napi di 22 lapas. Ternyata angka tersebut bertambah menjadi 39.
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, hampir seluruh Lapas di Indonesia terindikasi sebagai tempat transaksi narkoba.
"Praktik bisnis gelap narkoba dari balik penjara banyak terjadi di LP di kota-kota besar, yaitu LP Cipinang dan LP Wanita Pondok Bambu di Jakarta, LP Kerobokan di Bali, LP Medaeng di Surabaya, dan LP Pemuda Tangerang," kata Arman.
Baca juga:
Rumah ET anggota DPRD Depok digerebek, sabu ditemukan di lemari
Polisi dan ketua RW tangkap pengedar ganja langganan pelajar
Pendapatan menurun, sopir speedboat nyambi jadi pengedar sabu
Digerebek polisi, ibu rumah tangga simpan sabu di plafon rumah
Kota ini jadi basis peredaran narkoba di Papua
Pengelola karaoke di Tangsel kapok jual minuman Blue Sapphire
Pabrik narkoba gorilla di Surabaya digerebek, 1 pelaku sarjana kimia
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.