Pakai kunci duplikat, dua karyawan curi toko sembako milik bosnya
Kedua pelaku sudah tiga kali beraksi sebelum akhirnya ketahuan.
Perampokan dilakukan oleh dua karyawan di sebuah toko sembako yang berada di wilayah Perumahan Batan Indah, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keduanya yang melakukan pencurian terhadap toko tersebut adalah MA 20 tahun dan MZ 21 tahun.
Menurut Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri pelaku ditangkap petugas Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Mansuri mengatakan, kedua pelaku merupakan karyawan di toko sembako tersebut, sehingga keduanya sangat mengetahui situasi dan kondisi toko tersebut.
"Pengakuan tersangka mereka sudah tiga kali mencuri, tapi kali ini ketahuan pemiliknya, Marapada Hasibuan," terang AKP Mansuri, Kamis (31/3/2016).
Berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya melakukan pencurian dengan modus membuat duplikat kunci toko. Sehingga, ketika toko sudah tutup, mereka leluasa mengambil isi toko sembako tersebut.
"Atas kasus pembobolan tersebut, pemilik toko mengaku merugi hingga Rp 25 juta. Kedua pelaku ditangkap di rumah kontrakannya yang berada tak jauh dari lokasi pencurian," ujar Mansuri.
Dari rumah kontrakan keduanya, petugas mengamankan barang bukti hasil kejahatan, yaitu rokok lima bungkus, sabun mandi lima buah, parfum tiga buah serta susu empat kaleng.
"Pelaku adalah karyawan dari toko milik pelapor, jualan sembako dan barang lain, pelaku mengambil barang dari toko sebelumnya sudah tiga kali, dengan cara menduplikat kunci toko, atas kejadian tersebut pelapor melapor ke Polsek Cisauk, dan mengalami kerugian sebesar Rp 25.000.000, " ujarnya.
Kemudian anggota Reskrim berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya, di dalam kontrakan." Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cisauk," katanya.