Pakai sabu, pengusaha Malaysia ditangkap polisi di Makassar
Ng Bak Khoon ditangkap bersama rekan perempuannya, Suryani (30) di salah satu hotel.
Ng Bak Khoon (46), warga negara Malaysia, harus berurusan dengan petugas Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, lantaran tersandung kasus tindak pidana narkoba jenis sabu.
Dia ditangkap bersama rekan perempuannya, Suryani (30) di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujungpandang, Kamis (21/3) sekitar pukul 04.15 Wita.
"Mereka ditangkap karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Kita amankan barang bukti sabu-sabu. Yang disita adalah 1,5 gram sabu-sabu," kata Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Ucuk Supriadi.
Dia mengatakan pengusaha kelapa Sawit di Malaysia itu sudah diintai sejak tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Rabu (20/3) kemarin.
"Ng Bak Khoon adalah seorang pengusaha kelapa sawit di Sorong. Dia kami tangkap setelah mengintai teman perempuannya atas nama Suryani yang saat itu hendak menjemput di Bandara Sultan Hasanuddin," ucap Ucuk.
Dari hasil pemeriksaan sementara, barang haram itu diperoleh pelaku dari salah seorang warga Makassar berinisial EN. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku EN. Sementara, kedua pelaku masih diperiksa secara intensif," ujar Ucuk.