Pakai Serum Ilegal, Pemilik Ria Beauty Sulap Kamar Apartemen dan Hotel jadi Tempat Praktik Kecantikan
Hal itu terungkap setelah pemiliknya, Ria Agustina dan karyawannya inisial DNJ (58) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pemilik Tabib Kecantikan Ria Beauty, sulap kamar hotel dan unit apartemen menjadi tempat praktik klinik kecantikan. Hal itu terungkap setelah pemiliknya, Ria Agustina dan karyawannya inisial DNJ (58) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menerangkan, Tabib Kecantikan Ria Beauty juga beroperasi di hotel dan apartemen di Somerset Grand Citra Jakarta, Jalan Prof. Dr. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia menjalankan praktiknya sejak 1 Desember 2024.
- Pengacara Ungkap Latar Belakang Pemilik Klinik Riau Beauty, Akui Bukan dokter tapi Ahli Kecantikan Bersertifikat
- Sekilas Profil Owner Ria Beauty Care, Sarjana Perikanan yang Nekat Buka Klinik Kecantikan Ilegal
- Pemilik Ria Beauty Ajukan Penangguhan Penahanan, Alasannya Punya Anak 1 Tahun dan Tulang Punggung Keluarga
- Buka Jasa Hilangkan Bopeng Wajah Pakai Serum Ilegal, Salon Ria Beauty Beromzet Rp200 Juta per Hari
"Pada tanggal 1 Desember tersangka membuka layanan di Jakarta, tepatnya di Hotel Somerset Grand Citra di kamar 2028 dengan melakukan promosi melalui media sosial dengan akun Instagram Ria Beauty.id," ujar dia saat konferensi pers, Jumat (6/11).
Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira Sukma menambahkan, tersangka menyewa kamar suite sebagai tempat praktik. Sementara itu, pasien-pasien diminta menunggu di ruang tamu.
"Jadi untuk tindakannya dilakukan di kamar. Dan itu tidak lama, untuk satu orang tidak terlalu lama penanganannya," ujar dia.
Syarifah mengatakan, pihak hotel tidak tahu sama sekali kamar dialihfungsikan oleh tersangka. Namun, Syarifah mengaku akan mendalami lebih jauh, termasuk sejak kapan tersangka menyewa hotel.
"Jadi pihak hotel tidak curiga, tetapi nanti akan didalami apakah Ria ini sering memesan, selama lima tahun terakhir itu dia memesan hotel tersebut," ujar dia.
Lebih lanjut, Syarifah menerangkan, tersangka menawarkan beberapa jenis perawatan. Paling banyak dilakukan di muka. Namun, tak sedikit juga dilakukan di tangan, bahkan di kemaluan dan anus pun juga ada. Dia menyebut, harga bervariasi mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.
"Untuk harganya lumayan mahal ya. Yang di muka saja itu kita membayar Rp 15 juta per sekali treatment, minimal, bayangkan kalau misalnya 1 hari bisa dilakukan untuk 12 sampai 15, berhasil omzetnya itu bisa sampai Rp200-an juta," ujar dia.
"Itu belum lagi menggunakan produk-produk yang mengandung gold, emas. Untuk kecantikan kan ada yang mengandung emas, apa yang lain gitu. Jadi kalau misalnya biaya-biayanya cukup mahal, di atas Rp 10-an juta, sampai dengan Rp 85 juta juga ada ya biaya sekali perawatan itu," dia menandaskan