Pakar: Penggunaan Ivermectin Hanya pada Pasien dengan Indikasi Keparahan
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Bidang Farmasi, Keri Lestari menjelaskan bahwa obat Ivermectin tak bisa digunakan secara sembarangan.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Bidang Farmasi, Keri Lestari menjelaskan bahwa obat Ivermectin tak bisa digunakan secara sembarangan. Pemakaiannya hanya bisa dilakukan kepada pasien Covid-19 yang memiliki gejala serius.
"Sekali lagi untuk pengobatan Covid-19 saja direkomendasikan adalah untuk yang adanya indikasi keparahan," kata Keri dalam konferensi pers daring, Jumat (2/7).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa yang menemukan antibiotik? Antibiotik pertama kali ditemukan oleh Alexander Fleming pada tahun 1928 yang membawa perubahan besar pada dunia kesehatan saat itu.
Keri mengatakan, sampai saat ini penggunaan Ivermectin kepada pasien Covid-19 masih belum memiliki pengaruh yang pasti. Untuk itu masih dibutuhkan pengujian lebih jauh.
Keri juga meminta masyarakat tak membeli obat ini secara online. Mengingat Ivermectin merupakan obat jenis keras.
"Sekali lagi disampaikan bahwa WHO menyatakan Ivermectin ini belum direkomendasikan untuk obat penanganan Covid-19. Memang pada Maret 2021 dalam gudeline penanganan Covid-19 sudah tercantum obat Ivermectin, tetapi di dalamnya tercatat adalah untuk uji klinik," katanya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Halodoc Imbau Mitra Tak Jual Obat Terapi Covid-19 Ivermectin Lewati Harga Batas Atas
Ketua KPC-PEN Bidang Farmasi Sebut Ivermectin Tak Bisa Jadi Obat Pencegahan Covid-19
BPOM Temukan Pelanggaran Produsen Ivermectin Gunakan Bahan Baku Ilegal
Tokopedia Sanksi Tegas Penjual Obat Terapi Covid-19 Ivermectin Nakal
POGI Tidak Rekomendasikan Ivermectin untuk Ibu Hamil dan Anak Kecil